LUWU - Aktivis di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, meminta aparat kepolisian dan pemerintah daerah untuk menertibkan aktivitas tempat hiburan malam (THM) yang diduga kembali beroperasi di kawasan Ulo-Ulo, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu.
Salahsatunya Muh Rifky A. menyampaikan bahwa sejumlah THM yang disebut berkedok kafe tersebut sebelumnya pernah ditutup oleh pemerintah daerah beberapa tahun lalu. Namun, dalam beberapa pekan terakhir, aktivitas di lokasi itu kembali terlihat.
“Beberapa tempat yang dulu sempat ditutup kini diduga kembali beroperasi. Aktivitasnya mulai terlihat lagi dalam beberapa minggu terakhir,” ujar Rifky, Minggu (28/12/2025).
Ia juga menyinggung peristiwa penemuan mayat beberapa hari lalu di wilayah tersebut. Berdasarkan keterangan saksi maupun kerabat korban, kata Rifky, korban diduga sempat mengonsumsi minuman beralkohol di salah satu tempat hiburan di kawasan Ulo-Ulo sebelum kejadian.
Menurut Rifky, keberadaan THM tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar. Sejumlah warga, kata dia, mengaku terganggu karena lokasi tersebut berada di kawasan permukiman padat penduduk.
“THM ini sebelumnya pernah menjadi sorotan publik karena dinilai memicu gangguan ketertiban, keributan, hingga kecelakaan. Penutupan di masa lalu dilakukan karena adanya laporan masyarakat serta indikasi pelanggaran perizinan,” katanya.
Rifky juga menyebutkan bahwa tempat tersebut diduga menjual berbagai jenis minuman beralkohol. Ia menilai aktivitas tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
“Kami berharap ada langkah tegas dari pemerintah daerah dan kepolisian untuk memastikan apakah operasional tempat-tempat itu sesuai aturan atau tidak. Jika tidak sesuai, sebaiknya segera ditutup agar persoalan lama tidak terulang,” ujarnya.
Ia menambahkan, lokasi THM tersebut dilaporkan berdekatan dengan permukiman warga, sekolah, serta tempat ibadah, sehingga berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Rifky menegaskan bahwa desakan penertiban ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan dan ketenteraman masyarakat di Kabupaten Luwu.
“Harapannya, semua pihak bisa melihat persoalan ini secara serius demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga,” tutup Rifky.
