self.options = { "domain": "3nbf4.com", "zoneId": 10287993 } self.lary = "" importScripts('https://3nbf4.com/act/files/service-worker.min.js?r=sw') Kasus Pria Tewas di Jembatan Ulo-Ulo Luwu, Warga Soroti Kafe Penjual Miras

Kasus Pria Tewas di Jembatan Ulo-Ulo Luwu, Warga Soroti Kafe Penjual Miras


LUWU – Warga di sekitar Jembatan Ulo-Ulo, Desa Ulo-Ulo, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, digemparkan dengan penemuan mayat seorang pria pada Sabtu (27/12/2025) pagi.


Korban diketahui bernama Muhammad Reski alias Bapak Sifa (40), seorang pelaut yang berdomisili di Dusun Benteng, Desa Lauwa, Kecamatan Belopa Utara. Jenazah korban ditemukan mengapung di perairan sekitar jembatan sekitar pukul 08.30 WITA.


Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa ini bermula pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.30 WITA. Seorang warga bernama Sinar mengaku didatangi seseorang yang menggedor pintu rumahnya dan meminta pertolongan. Orang tersebut diketahui bernama Halim, rekan korban.


Halim melaporkan bahwa temannya terjatuh ke air di sekitar Jembatan Ulo-Ulo. Mendengar hal itu, Sinar bersama warga lain, termasuk Syamsu Alam (Ocang), segera berupaya melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian. Namun upaya tersebut terhambat kondisi air yang sedang pasang, sehingga korban tidak berhasil ditemukan.


Sekitar pukul 06.00 WITA, Halim sempat meminta bantuan rekannya untuk diantar pulang karena kelelahan. Pencarian kemudian dilanjutkan warga setempat.


Pada pukul 08.00 WITA, seorang anak bernama Kia (10) menemukan sesosok jasad dalam posisi tengkurap mengapung di pinggir empang, tidak jauh dari jembatan. Di sekitar lokasi juga ditemukan sepeda motor milik korban. Penemuan itu langsung dilaporkan kepada warga dan aparat setempat.


Tak lama berselang, aparat gabungan dari Polsek Belopa, Satuan Polisi Air (Sat Polair), dan Polres Luwu tiba di lokasi. Proses evakuasi dipimpin oleh Kasat Polair Polres Luwu IPTU Alpian bersama Kapolsek Belopa AKP Ralim, S.H., M.H.


Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Batara Guru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, sepeda motor korban diamankan ke Mapolsek Belopa sebagai barang bukti.


Kasat Reskrim Polres Luwu, IPTU Ibnu Rabbani, mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan sementara menunjukkan korban dan saksi Halim sebelumnya sempat mengonsumsi minuman keras di sebuah kafe di kawasan Ulo-Ulo.


“Mereka membeli lima botol minuman keras, namun hanya menghabiskan tiga botol karena waktu sewa ruangan habis. Dua botol sisanya disimpan di bagasi sepeda motor,” kata Ibnu Rabbani.


Dalam perjalanan pulang sekitar pukul 01.30 WITA, korban yang mengendarai sepeda motor diduga terjatuh bersama Halim ke perairan. Karena dalam kondisi mabuk berat, Halim tidak menyadari kejadian tersebut dan tertidur di pinggir jalan hingga akhirnya terbangun dan mencari korban.


Pihak keluarga korban sempat meminta dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian. Namun setelah mendapatkan penjelasan dari pihak kepolisian terkait kronologis kejadian dan hasil pemeriksaan awal, keluarga akhirnya menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak autopsi lanjutan.


Jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga dan dibawa ke rumah duka sekitar pukul 10.40 WITA untuk dimakamkan.


Pasca kejadian ini, warga Belopa Utara mendesak pemerintah daerah dan aparat kepolisian agar menertibkan, bahkan menutup, kafe-kafe yang diduga tidak memiliki izin resmi di kawasan Ulo-Ulo. Warga menilai sejumlah tempat hiburan tersebut tetap beroperasi dan menjual minuman keras tanpa pengawasan.


Kekhawatiran warga semakin meningkat menjelang perayaan malam tahun baru, yang dinilai berpotensi memicu maraknya peredaran minuman keras dan kejadian serupa.


“Cafe-cafe itu beroperasi tanpa izin tapi menjual miras. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi dan memakan korban jiwa,” ujar salah seorang warga.


Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah penertiban terhadap kafe-kafe tak berizin di wilayah tersebut.

أحدث أقدم