self.options = { "domain": "3nbf4.com", "zoneId": 10287993 } self.lary = "" importScripts('https://3nbf4.com/act/files/service-worker.min.js?r=sw') Aktivitas Kafe Diduga THM di Ulo-Ulo Disorot Aktivis, Pemkab Luwu Diminta Evaluasi

Aktivitas Kafe Diduga THM di Ulo-Ulo Disorot Aktivis, Pemkab Luwu Diminta Evaluasi


LUWU - Aktivitas sejumlah kafe yang diduga beroperasi sebagai Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Ulo-Ulo, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, kembali menjadi sorotan. Seorang aktivis asal Luwu, Muh. Rifky A., meminta pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dan penertiban terhadap tempat-tempat usaha tersebut.


Rifky menilai keberadaan kafe yang diduga berkedok THM itu telah lama menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia menyebut, beberapa lokasi sebelumnya sempat ditutup oleh pemerintah daerah karena persoalan perizinan, namun belakangan kembali beroperasi.


“Dalam beberapa pekan terakhir, aktivitas di kawasan tersebut kembali terlihat. Padahal, sebelumnya tempat-tempat itu pernah ditutup,” kata Rifky saat ditemui, Minggu (28/12/2025).


Ia juga menyinggung peristiwa penemuan mayat di wilayah Ulo-Ulo beberapa waktu lalu. Berdasarkan informasi yang ia peroleh dari keterangan saksi dan pihak keluarga korban, korban diduga sempat berada di salah satu kafe di kawasan tersebut sebelum ditemukan meninggal dunia.


“Peristiwa ini perlu menjadi perhatian bersama. Kami berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat menelusuri secara menyeluruh, termasuk aktivitas di sekitar lokasi,” ujarnya.


Menurut Rifky, keberadaan kafe-kafe tersebut dinilai sensitif karena berada di kawasan permukiman padat penduduk serta berdekatan dengan fasilitas umum seperti tempat ibadah dan sekolah. Ia juga menduga adanya penjualan minuman beralkohol tanpa izin resmi.


“Kami meminta pemerintah daerah melakukan pengecekan ulang terkait izin usaha dan operasional kafe-kafe tersebut, termasuk pengawasan terhadap aktivitas yang berlangsung di dalamnya,” kata dia.


Rifky mendorong Pemerintah Kabupaten Luwu bersama aparat penegak hukum, khususnya Polres Luwu, untuk melakukan penertiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran.


“Langkah tegas dan terukur diperlukan agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di masyarakat. Penegakan aturan penting demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” ujarnya.


Ia juga berharap laporan dan keluhan warga yang selama ini disampaikan dapat ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwenang.


“Yang terpenting adalah memastikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas,” tutup Rifky.

أحدث أقدم