LUWU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) terkait proses perekrutan tenaga kerja yang dilakukan perusahaan tersebut beberapa waktu lalu.
RDP yang digelar di ruang Musyawarah DPRD Luwu pada Selasa (4/11/2025) itu turut dihadiri perwakilan perusahaan, pemerintah daerah, serta sejumlah pihak dari Aliansi Masyarakat Bua.
Dalam rapat tersebut, perwakilan masyarakat menilai proses rekrutmen PT BMS terkesan tidak transparan. Mereka mengaku banyak warga Kecamatan Bua yang telah melengkapi berkas lamaran, namun tidak lolos seleksi tanpa penjelasan yang jelas.
“Bahkan pelengkap berkas dari BLK Luwu tidak menjadi pertimbangan PT BMS untuk meloloskan warga Bua,” ujar Mustarim, salah satu perwakilan Aliansi Masyarakat Bua, dalam rapat itu.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Padang Kalua, Ummi. Ia mengaku bingung dengan sistem rekrutmen yang diterapkan PT BMS. Menurutnya, komitmen perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal, khususnya masyarakat Padang Kalua, belum terlihat dalam hasil seleksi.
“Dari 35 warga saya yang mendaftar, hanya satu yang lolos. Padahal berkas mereka lengkap. Apa tidak ada bentuk penghargaan kepada masyarakat yang sudah susah payah melengkapi berkasnya?” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Luwu, Akbar Sunali, menyampaikan bahwa pihaknya sejak awal telah mengingatkan potensi polemik dalam rekrutmen tenaga kerja PT BMS. Ia menegaskan DPRD telah meminta agar perusahaan memprioritaskan masyarakat lokal selama memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan.
“Sepanjang memenuhi syarat, masyarakat lokal harus menjadi prioritas. Itu sudah kami sampaikan sejak sebelum proses rekrutmen dilakukan,” kata Akbar.
Akbar juga menekankan pentingnya transparansi perusahaan dalam menyampaikan hasil seleksi. Ia meminta agar pelamar yang tidak lolos berkas mendapatkan penjelasan resmi dari perusahaan.
“Meski pelamarnya banyak, perusahaan tetap wajib memberikan alasan mengapa seseorang tidak lolos. Minimal melalui email, agar ada bentuk tanggung jawab dan transparansi,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Luwu, Zulkifli, mengusulkan agar pemerintah membuka posko pengaduan untuk menampung keluhan masyarakat yang tidak lolos seleksi.
“Dari 10.600 pelamar, hanya 700 yang lolos berkas. Karena mekanisme seleksi sepenuhnya kewenangan BMS, saya menyarankan dibuka posko pengaduan bagi tenaga kerja lokal agar persoalan ini bisa ditelusuri lebih lanjut,” ujarnya.
Zulkifli menambahkan, melalui posko tersebut pemerintah dapat menelusuri lebih dalam proses rekrutmen yang telah berjalan dan memastikan apakah seluruh tahapan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
