TORAJA UTARA – Pemerintah Kabupaten Toraja Utara resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Bupati Toraja Utara pada Selasa (25/11/2025).
Kepala Kantor Imigrasi Palopo, Yogie Kashogi, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi tersebut. Ia menegaskan komitmen Imigrasi Palopo untuk mendekatkan layanan ke masyarakat, terutama terkait permohonan paspor.
“Terima kasih kepada Bupati Toraja Utara dan jajaran OPD atas kerja sama melalui MoU dan PKS ini. Kami berharap ke depan layanan keimigrasian dapat semakin mudah dijangkau masyarakat. Kehadiran kami di Toraja Utara adalah untuk memberikan pelayanan permohonan paspor lebih dekat dan menertibkan administrasi,” ujar Yogie.
Bupati Toraja Utara, Frederik V Palimbong, turut mengapresiasi langkah Imigrasi Palopo yang dinilai memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi Pak Yogie yang telah menunjukkan pelayanan luar biasa di Kantor Imigrasi Palopo. Semoga pelayanan tersebut dapat diterapkan pula di Mal Pelayanan Publik DPMPTSP untuk pengurusan paspor,” kata Frederik.
Ia menambahkan bahwa pada momen tersebut juga dilakukan penandatanganan PKS terkait pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Lembang Sangkaropi.
Ruang Lingkup Kerja Sama
Kerja sama antara Pemkab Toraja Utara dan Imigrasi Palopo ini mencakup beberapa hal, di antaranya:
Penyediaan loket atau gerai pelayanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik.
Pelayanan penerbitan dan penggantian paspor RI.
Penyediaan sarana dan prasarana penunjang layanan.
Penyediaan SDM pelaksana layanan.
Pertukaran data dan informasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pelaksanaan sosialisasi dan edukasi keimigrasian kepada masyarakat.
Plt. Kepala Dinas DPML, Anugrah Yaya Rundupadang, turut menandatangani PKS tersebut sebagai pihak yang menangani Desa Binaan Imigrasi.
“Kami dari DPML menyambut baik MoU dan PKS ini. Banyak masyarakat lembang yang membutuhkan layanan imigrasi, baik untuk bekerja di luar negeri maupun berwisata. Kami siap berkolaborasi mempercepat pelayanan,” ujarnya.
Kegiatan penandatanganan ini juga dihadiri Kepala Dinas DPMPTSP dan Kepala Dinas Dukcapil Toraja Utara.
