Ratusan Karyawan PT SGS Luwu Gelar Aksi Tolak Pesangon Dicicil, Desak Pembayaran Tunai


LUWU - Ratusan karyawan PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Luwu, perusahaan grup Sampoerna Kayoe yang berlokasi di Desa Barowa, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menggelar aksi demonstrasi menolak kebijakan pembayaran pesangon yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan.


Aksi yang berlangsung sejak pagi itu diikuti oleh 530 karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Mereka berkumpul di depan gerbang utama pabrik dan sebagian masuk ke area perusahaan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada manajemen.


Para karyawan membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan agar perusahaan membayar pesangon secara penuh dan tunai, bukan setengah dan dicicil. Mereka menilai keputusan manajemen yang hanya akan membayar pesangon 0,5 kali dari ketentuan normal dan dilakukan dalam 12 kali cicilan tidak adil dan bertentangan dengan semangat penghargaan terhadap masa pengabdian pekerja.


Menurut Zainal, salah seorang karyawan yang ikut dalam aksi menyatakan, para pekerja sudah berupaya menempuh jalur kompromi agar penyelesaian bisa dilakukan tanpa gesekan. Namun, usulan mereka belum mendapat tanggapan positif dari perusahaan.


“Jadi, tuntutan kami dari karyawan yang di-PHK sebanyak 530 orang, pertama kami tuntut full atau satu kali bayar. Tapi dalam proses, kami sudah turunkan menjadi 0,5 kali, dengan catatan dibayar cash. Tapi perusahaan belum menyetujui,” kata Zainal saat ditemui di lokasi aksi, Minggu (19/10/2025).


Zainal menjelaskan, pihaknya bahkan bersedia menerima pembayaran bertahap, asalkan dalam batas waktu yang wajar.


“Kami turunkan lagi, 0,5 kali dengan catatan dibayar tiga kali saja, jangan lebih. Karena mereka minta dua belas kali, itu terlalu tidak wajar,” ucapnya.


Ia menambahkan, dalam pertemuan terakhir antara perwakilan pekerja dan manajemen, belum ada kesepakatan yang tercapai.


“Kami tadi dalam rapat keluar karena tidak ada persetujuan. Tapi sementara ini pihak manajemen masih merapatkan lagi, apakah sudah disampaikan ke pusat, ada tambahan budget atau bagaimana, kami belum tahu,” ujarnya.


Menurut Zainal, pihak perusahaan berdalih bahwa anggaran pesangon telah mencapai batas maksimal sebesar Rp26 miliar, sehingga sulit menambah nilai pembayaran. Namun, para karyawan menilai alasan itu tidak cukup kuat untuk menunda kewajiban terhadap hak-hak mereka.


Aksi yang digelar di kawasan industri Desa Barowa ini berjalan tertib di bawah pengamanan aparat kepolisian dari Polres Luwu dan Polsek Bua. Sejumlah perwakilan serikat pekerja juga hadir memberikan dukungan moral kepada karyawan yang terkena PHK.


Sementara itu, pihak manajemen PT SGS Luwu belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan karyawan. Beberapa perwakilan perusahaan menyebutkan, pembahasan mengenai skema pembayaran pesangon masih dalam proses koordinasi dengan kantor pusat Sampoerna Kayoe di Jawa Timur.

 

Previous Post Next Post