PALOPO – Kepolisian Resor (Polres) Palopo,
Sulawesi Selatan, bergerak cepat menelusuri dugaan keterlibatan salah satu
oknum polisi dalam perkelahian antarwarga dua desa di Kabupaten Luwu, Sulawesi
Selatan, Sabtu (11/10/2025) malam hingga Minggu (12/10/2025) dini hari.
Satuan Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) bersama SPKT
Polres Palopo yang dipimpin IPDA Susanto langsung melakukan pemeriksaan
lapangan setelah menerima laporan terkait dugaan tersebut.
Langkah cepat itu merupakan tindak lanjut dari instruksi
Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma, yang memerintahkan agar kasus ini
ditangani secara profesional dan transparan.
“Tim Propam sudah turun ke lapangan untuk memastikan
kebenaran informasi yang beredar. Kami juga berkoordinasi dengan Polres Luwu
agar penanganannya tetap kondusif,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Minggu
(12/10/2025).
Kapolres Palopo menegaskan, pihaknya akan menindak tegas
setiap anggota yang terbukti melanggar hukum maupun kode etik Polri.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan oknum anggota yang
bertindak di luar ketentuan hukum dan kode etik Polri. Saat ini Propam sudah
mengambil langkah pemeriksaan terhadap yang bersangkutan untuk memastikan
kebenaran peristiwa tersebut,” ucapnya.
Dedi menambahkan, Polres Palopo berkomitmen menjaga
profesionalitas dan citra institusi kepolisian.
“Setiap personel Polres Palopo wajib menjaga kehormatan
dan kepercayaan publik. Kami akan terus memastikan penanganan kasus ini
dilakukan secara objektif,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan bentrokan antarwarga kembali pecah di
wilayah perbatasan Kota Palopo dan Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, pada Sabtu
(11/10/2025) malam hingga Minggu (12/10/2025) dini hari. Aksi saling serang itu melibatkan
warga Desa Padang Kalua dan Desa Tanarigella, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.
Insiden bermula
sekitar pukul 20.00 Wita di kawasan Gerbang batas Kota Palopo dan Dusun Baru
Tongkon, Desa Padang Kalua, ketika seorang remaja bernama Lutfi (16), pelajar
asal Desa Tanarigella, menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal.
Kepala Seksi
Humas Polres Luwu, Iptu Yakobus, menjelaskan bahwa kejadian tersebut memicu
kemarahan orang tua korban yang diketahui merupakan anggota kepolisian.
“Setelah
mendapat informasi anaknya dianiaya, ayah korban, Bripka Ramadhan yang berdinas
di Sat Sabhara Polres Palopo, mendatangi lokasi dan menanyai sekelompok remaja
yang sedang nongkrong di warung sekitar TKP. Namun karena tidak mendapat
jawaban, terjadi aksi pemukulan terhadap seorang pemuda bernama Enal (19),” kata Yakobus kepada wartawan, Minggu
(12/10/2025).
Lanjut Yakobus, beberapa
jam setelah insiden itu, tepat pukul 23.55 Wita, situasi memanas. Puluhan
pemuda dari Desa Tanarigella mendatangi Desa Padang Kalua untuk melakukan aksi
balasan. Mereka melempari rumah warga, termasuk rumah Kepala Desa Padang Kalua,
Umi, dengan batu sambil berteriak-teriak.
“Aksi tersebut memancing warga Padang Kalua keluar rumah dan membalas dengan lemparan serupa. Kedua kelompok kemudian terlibat saling serang menggunakan batu di jalan poros Palopo–Makassar, membuat arus lalu lintas lumpuh total selama hampir satu jam,” ucapnya.