End Google Tag Manager (noscript) --> Dua Desa di Luwu Sepakat Damai Usai Tawuran Remaja, Ini Kesepakatannya

Dua Desa di Luwu Sepakat Damai Usai Tawuran Remaja, Ini Kesepakatannya


LUWU – Dua kelompok pemuda dari Desa Tanarigella dan Desa Padang Kalua, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, sepakat berdamai setelah terlibat tawuran yang menyebabkan satu orang terluka dan kerusakan sepeda motor.

 

Kesepakatan damai itu tertuang dalam Berita Acara Keputusan Musyawarah yang difasilitasi oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu pada Minggu (12/10/2025) sore.

 

Pertemuan berlangsung di ruang kerja Satreskrim Polres Luwu dan dihadiri oleh perwakilan dari kedua desa, pemerintah setempat, serta pihak kepolisian.

 

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, didampingi personel penyidik Muh. Alif Tanggu dan Muhammad Rizki. Hadir pula Camat Bua Sattli Latief, Kepala Desa Padang Kalua Ummi, Kepala Desa Tanarigella Satti Amir, tokoh masyarakat, serta pihak yang bertikai, yakni Muh. Lutfi dan Rahmat Zaenal.

 

Dalam hasil keputusan musyawarah disebutkan, perkelahian bermula dari kesalahpahaman antara pemuda Desa Tanarigella dan Desa Padang Kalua yang kemudian berkembang menjadi tawuran pada Sabtu malam (11/10/2025) hingga Minggu (12/10/2025) dini hari.

 

Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai tanpa menempuh jalur hukum. Kasus tersebut disepakati diselesaikan secara kekeluargaan oleh pemerintah desa masing-masing.

 

Selain itu, kedua pihak yang bertikai, yakni Muh. Lutfi dan Rahmat Zaenal, telah menyatakan berdamai dan berjanji tidak akan mempermasalahkan kembali insiden tersebut.

 

Terkait kerusakan sepeda motor akibat perkelahian itu, para pemuda dari dua desa tersebut sepakat untuk mengganti secara bersama-sama dengan bantuan dari pemerintah desa dan Camat Bua.

 

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, menjelaskan bahwa proses mediasi dilakukan untuk memastikan situasi di wilayah Kecamatan Bua tetap aman dan kondusif.

 

“Bersama perangkat Kecamatan Bua dan juga Desa Tanarigella serta Ibu Desa Padang Kalua, sore ini kami melakukan mediasi. Tujuannya tidak lain dan tidak bukan adalah untuk mendamaikan permasalahan yang terjadi tadi malam,” kata Jody.

 

Jody mengimbau seluruh masyarakat agar tidak memperbesar persoalan tersebut.

 

“Saya imbau kepada seluruh warga masyarakat Kecamatan Bua dan juga kedua desa yang sempat bertikai untuk jangan sampai bola panas ini kembali liar. Saya minta situasi tetap aman, dan jangan sampai terjadi perpecahan,” ucapnya.

 

Menurut Jody, kedua pihak yang bertikai telah saling memaafkan, termasuk orang tua dari masing-masing remaja yang terlibat.

 

“Yang bermasalah hari ini, yaitu Ananda Lutfi dan juga Ananda Enal, sudah saling memaafkan. Begitu juga orang tua dari kedua pihak,” ujarnya.

 

Jody berharap agar peristiwa ini menjadi pelajaran bersama dan tidak kembali terulang.

 

“Saya harap jangan sampai ini menjadi bola liar yang tergiring sehingga menjadi penyebab perpecahan di Kecamatan Bua,” tuturnya.

 

Dalam berita acara itu ditegaskan bahwa keputusan diambil tanpa paksaan maupun tekanan dari pihak mana pun. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Kepala Desa Tanarigella, Satti Amir, dan Kepala Desa Padang Kalua, Ummi.


Sebelumnya diberitakan bentrokan antarwarga kembali pecah di wilayah perbatasan Kota Palopo dan Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (11/10/2025) malam hingga Minggu (12/10/2025) dini hari. Aksi saling serang itu melibatkan warga Desa Padang Kalua dan Desa Tanarigella, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.


Insiden bermula sekitar pukul 20.00 Wita di kawasan Gerbang batas Kota Palopo dan Dusun Baru Tongkon, Desa Padang Kalua, ketika seorang remaja bernama Lutfi (16), pelajar asal Desa Tanarigella, menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal.


Kepala Seksi Humas Polres Luwu, Iptu Yakobus, menjelaskan bahwa kejadian tersebut memicu kemarahan orang tua korban yang diketahui merupakan anggota kepolisian.


“Setelah mendapat informasi anaknya dianiaya, ayah korban, Bripka Ramadhan yang berdinas di Sat Sabhara Polres Palopo, mendatangi lokasi dan menanyai sekelompok remaja yang sedang nongkrong di warung sekitar TKP. Namun karena tidak mendapat jawaban, terjadi aksi pemukulan terhadap seorang pemuda bernama Enal (19),” kata Yakobus kepada wartawan, Minggu (12/10/2025).

 

Lanjut Yakobus, beberapa jam setelah insiden itu, tepat pukul 23.55 Wita, situasi memanas. Puluhan pemuda dari Desa Tanarigella mendatangi Desa Padang Kalua untuk melakukan aksi balasan. Mereka melempari rumah warga, termasuk rumah Kepala Desa Padang Kalua, Umi, dengan batu sambil berteriak-teriak.

 

Aksi tersebut memancing warga Padang Kalua keluar rumah dan membalas dengan lemparan serupa. Kedua kelompok kemudian terlibat saling serang menggunakan batu di jalan poros Palopo–Makassar, membuat arus lalu lintas lumpuh total selama hampir satu jam,” ucapnya.

Previous Post Next Post