End Google Tag Manager (noscript) --> Kapolres Palopo Dedi Surya Dharma Turut Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana di Kejari

Kapolres Palopo Dedi Surya Dharma Turut Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana di Kejari


PALOPO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo memusnahkan sejumlah barang bukti dan barang rampasan dari perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan pemusnahan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari Palopo, Jalan Batara, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Rabu (8/10/2025) pagi.


Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejari Palopo, Ikeu Bachtiar dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palopo, di antaranya Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma, serta perwakilan instansi terkait lainnya.


Sebanyak 20 jenis barang bukti dari 12 perkara tindak pidana umum dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara, sesuai karakteristik masing-masing barang bukti, seperti dibakar, dihancurkan, atau dipotong.


Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Pedoman Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Benda Sitaan, Barang Bukti, dan Barang Rampasan Negara di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, yang kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Perintah Kepala Kejari Palopo.


Dalam sambutannya, Ikeu Bachtiar menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus transparansi Kejaksaan dalam menuntaskan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.


“Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga bentuk komitmen kami menjaga integritas penegakan hukum agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti yang sudah inkracht,” ujar Ikeu.


Sementara itu, Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma mengapresiasi langkah Kejari Palopo yang secara konsisten melaksanakan pemusnahan barang bukti sesuai prosedur hukum.


“Kami sangat mendukung langkah Kejaksaan dalam menjaga akuntabilitas dan sinergitas antar lembaga penegak hukum. Ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum di Palopo terus berjalan secara transparan dan profesional,” kata Dedi.


Kegiatan pemusnahan berlangsung tertib dan lancar. Kejari Palopo menyebut kegiatan ini sebagai komitmen bersama aparat penegak hukum di Kota Palopo dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Previous Post Next Post