Warga Resah Tambang Galian C di Tiromanda, Minta Polres Luwu Bertindak



LUWU – Aktivitas tambang galian C di Dusun Assalangnge, Desa Tiromanda, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, menuai keluhan warga. Kegiatan yang disebut-sebut dikelola oleh seorang bernama Rahmat itu dinilai merusak lingkungan sekaligus menimbulkan keresahan.


Warga mengaku khawatir terhadap dampak yang ditimbulkan, mulai dari kerusakan lahan, pencemaran air, hingga potensi bencana akibat terganggunya struktur tanah.


“Kami resah, apalagi lokasi ini dekat dengan pemukiman. Kalau dibiarkan, dampaknya bisa berbahaya,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya, Kamis (14/8/2025).


Selain merusak lingkungan, aktivitas tambang tersebut juga diduga tidak memiliki izin resmi. Warga pun mendesak pihak Kepolisian Resor (Polres) Luwu segera turun tangan melakukan penyelidikan serta menindak pihak-pihak yang terlibat.


“Kami minta Polres Luwu segera memeriksa aktivitas ini. Jangan sampai baru ditindak setelah terjadi bencana,” tambah warga lainnya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan maupun keluhan warga tersebut.


Previous Post Next Post