PT Masmindo Dwi Area Tegaskan Seluruh Operasional Gunakan BBM Industri Resmi dan Sesuai Regulasi


LUWU – Menanggapi pemberitaan terkait dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di proyek tambang emas Awak Mas, PT Masmindo Dwi Area (MDA) menyampaikan klarifikasi bahwa perusahaan tidak pernah menggunakan BBM subsidi dalam operasionalnya.


Seluruh kebutuhan bahan bakar MDA dipenuhi melalui jalur resmi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. MDA menegaskan komitmennya terhadap prinsip good mining practice, termasuk kepatuhan terhadap regulasi energi nasional.


“Seluruh BBM untuk alat berat dan kendaraan operasional kami dipasok oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, dan menggunakan solar industri non-subsidi,” jelas MDA dalam pernyataan resminya.


Kerja sama resmi dengan Pertamina Patra Niaga ini mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 dan Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang secara tegas melarang penggunaan BBM subsidi oleh badan usaha di sektor pertambangan.


Mengenai pemberitaan yang menyebut PT Sri Global Mandiri (SGM) sebagai pemasok BBM ke MDA, perusahaan menjelaskan bahwa SGM tidak memiliki hubungan kontraktual langsung dengan MDA. SGM adalah subkontraktor transporter BBM yang ditunjuk oleh PT Sinarjaya Global Mandiri (SJGM), mitra dari PT Petrosea, salah satu kontraktor resmi MDA.


“Apabila ditemukan pasokan BBM di luar jalur resmi, hal tersebut menjadi perhatian serius. MDA tidak menoleransi pelanggaran terhadap regulasi energi dan mendukung penuh penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penyimpangan,” tegas perusahaan.


Ditegaskan pula bahwa jika dugaan penyalahgunaan BBM subsidi benar terjadi, nama baik MDA juga ikut dirugikan. Selain merusak reputasi, praktik tersebut juga berisiko mengganggu operasional karena BBM subsidi tidak sesuai spesifikasi dan legalitas penggunaan industri.


Saat ini, MDA sedang melakukan penelusuran internal dan berkoordinasi lebih lanjut untuk memastikan seluruh vendor dan mitra dalam rantai pasok proyek mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Perusahaan juga akan melayangkan peringatan resmi kepada seluruh rekanan agar tidak menggunakan BBM subsidi dalam bentuk apa pun.


“Kami sangat mendukung pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab dan transparan. Karena itu, pengawasan terhadap rekanan akan terus kami perkuat agar seluruh operasional tetap berada dalam koridor kepatuhan,” kata Mustafa Ibrahim, Kepala Teknik Tambang MDA.


MDA mengajak masyarakat dan media untuk menyikapi isu ini secara objektif, berdasarkan informasi yang akurat dan tervalidasi. Komitmen MDA tetap pada operasional yang legal, aman, dan berkelanjutan demi kemajuan masyarakat Luwu dan sekitarnya.

أحدث أقدم