Kuorum Tak Terpenuhi, RUPSLB PT Vale Dijadwalkan Ulang


 

JAKARTA – PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) tidak dapat melanjutkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Jumat, 18 Juli 2025, karena tidak terpenuhinya kuorum kehadiran sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan pasar modal yang berlaku.


Meski seluruh mekanisme pengambilan keputusan dan tata cara penggunaan hak pemegang saham telah dijalankan sesuai tata tertib, agenda yang direncanakan dalam RUPSLB tidak dapat ditetapkan. Perseroan akan menjadwalkan ulang RUPSLB tersebut pada waktu yang akan diumumkan kemudian.


“Perseroan memastikan seluruh fungsi organisasi dan arah strategis perusahaan tetap berjalan secara efektif di bawah kepemimpinan Direksi dan Dewan Komisaris yang saat ini menjabat,” tulis manajemen dalam keterangan resmi.


PT Vale juga menyampaikan bahwa jadwal baru RUPSLB akan diinformasikan kepada para pemangku kepentingan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Previous Post Next Post