LUWU - Peringati
hari buruh internasional (May Day) massa Serikat Pekerja Luwu Raya (SPLR) berunjuk rasa di depan gerbang perusahaan
smelter nikel PT Bumi Mineral Sulawesi
(BMS), Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Kamis (01/5/2025)
siang.
Ketua Formatur Serikat Pekerja Luwu Raya, Wawan Kurniawan
menyatakan pihaknya menuntut tiga poin utama dalam aksi buruh atau May day
tersebut.
“Kami menuntut untuk menolak politik upah murah,
pemberian kesejahteraan dan jaminan sosial tenaga kerja, dan yang ketiga pihak
perusahaan harus melaksanakan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja
(K3) secara profesional,” kata Wawan saat dikonfirmasi di lokasi.
Lanjut Wawan, selain tuntutan tersebut, pihaknya juga
menyatakan deklarasi atas terbentuknya Serikat Pekerja Luwu Raya.
“Jadi hari ini tepatnya 1 Mei 2025 kami juga
mendeklarasikan Serikat Pekerja Luwu Raya. Serikat kami sudah ada 125 orang
yang bergabung dari beberapa perusahaan,” ucapnya.
Terkait tuntutan tersebut, Human Resource and General
Affair (HRGA) PT Bumi Mineral Sulawesi
(BMS) Fahrul Syarif, menyatakan jika tuntutan pengunjuk rasa telah dilaksanakan
sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Soal tolak politik upah murah, kami di BMS dan
perusahaan mitranya tidak ada lagi yang menggunakan upah dibawah UMR, semua
sudah UMR itupun UMR adalah gaji pokok, nilainya 3,6 juta lebih sesuai aturan
perundang-undangan yang diterbitkan melalui ketetapan Gubernur Sulsel, selain
itu kami juga punya tunjangan kehadiran. Jadi kalau tolak politik upah murah
sebenarnya bukan disini, harusnya ke pemerintah,” ujar Fahrul.
Terkait pemberian kesejahteraan dan jaminan sosial tenaga
kerja, Fahrul mengatakan jika hal tersebut semua sudah diberikan kepada
pekerja.
“Semua sudah aktif, sejak pertama datang mereka sudah
didaftarkan dan aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,
tidak pernah kami menghapuskan salah satu apalagi keduanya karena kalau kami
registrasi karyawan itu sudah langsung aktif,” tuturnya.
Sementara untuk persoalan penerapan K3 menurut Fahrul terdapat
166 poin yang harus dipenuhi.