LUWU TIMUR - Tim gabungan Polsek Mangkutana,
Polsek Wotu, Polsek Burau dan Resmob Polres Luwu Timur, berhasil bekuk dua
orang terduga spesialis pencuri sarang walet, di Desa Pertasi Kencana,
Kecamatan Kalaena, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Kapolsek Mangkutana, AKP Simon Siltu menyatakan kedua
terduga pelaku adalah BN dan SN, keduanya ditangkap saat sedang berada di dalam
rumahnya dan tidak melakukan perlawanan, dimana kedua terduga bertetangga dan
memiliki hubungan keluarga.
“Keduanya ditangkap berawal dari pengembangan kasus
pencurian alat elektronik yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial MA
di sekolah dan rumah warga,” kata Simon, saat dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025)..
Lanjut Simon, MA ditangkap karena diduga mencuri alat
elektronik, seperti laptop, speaker aktif, proyektor, CCTV dan mesin cuci, lalu
dikembangkan hingga penjualan hasil curian dan ditemukan dua terduga pelaku
spesialis pencuri sarang burung walet yaitu BN dan SN.
”Barang elektronik yang dicuri MA sebagian dijual kepada
BN dan SN, dua nama tersebut adalah pelaku pencurian sarang walet yang beraksi
di beberapa Kecamatan dalam wilayah Luwu Timur,” ucap Simon.
Simon menyatakan baik BN dan SN maupun MA sudah diamankan
di Polsek Mangkutana, namun dua rekan pelaku lainnya masih dalam pencarian.
“Masih ada dua pelaku lainnya yakni A dan M masih dalam
pencarian. Petugas masih melakukan pencarian terhadap keduanya,” ujarnya.
Menurut Simon, saat diintrogasi, BN dan SN mengakui
perbuatannya melakukan pencurian sarang burung walet di bebberapa lokasi baik di Luwu Timur
Sulawesi Selatan maupun di Sulawesi Tengah.
“Keduanya mengakui perbuatannya mencuri sarang walet
mulai dari Kecamatan Burau sampai ke wilayah Kecamatan Towuti, tidak hanya itu,
mereka juga mengakui melakukan pencurian sarang walet di wilayah kabupaten Poso
Sulawesi Tengah,” tuturnya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan
pelaku berupa alat cungkil dan kendaraan roda dua.
“Saat ditangkap, polisi menemukan tas yang berisi
beberapa potongan pipa, alat cungkil sarang walet dan satu unit motor jenis
revo yang digunakan kedua terduga pelaku melakukan pencurian,” jelasnya.