PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan akan menggelar Deklarasi Kampanye Damai dalam rangka pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo.
Ketua KPU Sulawesi
Selatan, Hasbullah menyatakan deklarasi akan digelar di halaman KPU Kota Palopo
Rabu (7/5/2025) besok, deklarasi ini merupakan momentum penting untuk mengikat
komitmen bersama semua pihak yang terlibat dalam PSU.
“Deklarasi Kampanye
Damai akan dilangsungkan pada pukul 14.00 Wita, ini menjadi awal dari
pelaksanaan masa kampanye yang berlangsung selama 14 hari, mulai 7 hingga 20
Mei 2025,” kata Hasbullah, Selasa (6/5/2025) sore.
“Deklarasi Ini penting,
bukan hanya tentang penyelenggara menjaga integritas, tetapi juga paslon harus
menjaga diri agar tidak melakukan pelanggaran,” tambah Hasbullah.
Lanjut Hasbullah,
deklarasi rencana akan dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, bersama unsur Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Selatan dan
Forkopimda Kota Palopo.
“Selain itu, seluruh
elemen masyarakat yang terlibat dalam PSU juga diundang, termasuk pasangan
calon, pimpinan partai politik pengusul, liaison officer (LO) paslon,
organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, dan tokoh masyarakat,” ucapnya.
Hasbullah menegaskan,
apabila terdapat dugaan pelanggaran dalam proses kampanye, Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) akan menjadikan hal tersebut sebagai temuan, yang bisa
berujung pada munculnya persoalan baru dalam tahapan pemilu.
“Kami berharap seluruh
pihak dapat menjunjung tinggi prinsip demokrasi, menjaga ketertiban, dan
menciptakan suasana yang kondusif demi kelancaran PSU Pilwalkot Palopo,”
ujarnya.
Kasi Humas Polres
Palopo, AKP Supriadi mengatakan Deklarasi Kampanye Damai dalam rangka
pemungutan suara ulang (PSU) Kota Palopo rencananya akan dihadiri Kapolda Sulsel.
“Kapolda Sulsel Ijen Pol
Rusdi Hartono dan Pejabat Utama atau PJU) Polda Sulsel sebelumnya akan ke
Polres Palopo terlebih dahulu memberi pengarahan personel lalu melanjutkan
dengan deklarasi Kampanye Damai,”
tuturnya.
Pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo akan berlangsung 24 Mei 2025 dan diikuti empat pasangan calon masing-masing nomor urut 1 Putri Dakka – Haidir Basir (PD-HB), nomor urut 2 Farid Kasim Judas – Nurhaenih (FKJ-Nur), nomor urut 3 Rahmat Masri Bandaso – Andi Tenri Karta (RahmAT) dan nomor urut 4 Naili Trisal – Akhmad Syarifuddin (Naili – Akhmad).