LUWU – Pemerintah Desa Pabbaresseng, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, resmi membentuk Koperasi Merah Putih, pada Rabu (7/5/2025).
Pembentukan koperasi ini menjadi langkah strategis desa dalam mendorong kemandirian ekonomi warga melalui model usaha kolektif berbasis kerakyatan.
Kepala Desa Pabbaresseng, Bugedang, mengatakan, Koperasi Merah Putih hadir sebagai respon atas kebutuhan masyarakat terhadap akses modal, pemasaran hasil pertanian, dan penguatan usaha mikro.
“Kami melihat potensi ekonomi masyarakat sangat besar, tetapi belum terorganisir dengan baik. Koperasi Merah Putih hadir untuk menjawab tantangan itu dan menjadi wadah usaha bersama,” ujarnya.
Menurut Bugedang, koperasi ini akan memulai operasionalnya setelah pengurus terpilih dan menunggu launching dari Presiden RI.
Rencana unit usaha yakni antara lain simpan pinjam dan penyediaan sarana produksi pertanian dan usaha nelayan. Langkah ini diambil setelah dilakukan survei dan dialog dengan warga yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani dan nelayan.
“Melalui koperasi, petani bisa mendapatkan pupuk, bibit, dan alat pertanian dengan harga terjangkau, serta menjual hasil panennya tanpa bergantung pada tengkulak,” tambahnya.
Koperasi juga akan memberikan pinjaman berbunga ringan kepada pelaku usaha kecil dan rumah tangga yang membutuhkan tambahan modal.