PALOPO -Jelang pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan melaksanakan deklarasi kampanye damai di halaman KPU Kota Palopo, Rabu (7/5/2025) sore.
Ketua KPU Sulsel,
Husbullah menyatakan dalam kampanye tersebut dihadiri 3 dari 4 paslon yang akan
bertarung masing-masing nomor urut 2 Farid Kasim Judas – Nurhaenih (FKJ-Nur),
nomor urut 3 Rahmat Masri Bandaso – Andi Tenri Karta (RahmAT) dan nomor urut 4
Naili Trisal – Akhmad Syarifuddin (Naili – Akhmad).
“Untuk pasangan nomor
urut 1 Putri Dakka – Haidir Basir (PD-HB) tidak sempat hadir, kami sudah
sampaikan undangannya, terkait dengan berhalangannya dia kami belum tau, tetapi
pada prinsipnya partai pengusungnya, tim dan LO semua hadir, Cuma paslonnya
yang tidak hadir,” kata Hasbullah saat dikonfirmasi di KPU Kota Palopo, Rabu.
Hasbullah menyatakan
dalam tahapan kampanye ini dan tahapan selanjutnya para paslon memungkinkan
untuk didiskualifikasi bila melakukan pelanggaran.
“Sesuai undang-undang
nomor 10 tahun 2016 terkait dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, wali kota
dan wakil wali kota, bupati dan wakil bupati, di pasal 73 jelas bahwa calon dan
tim kampanye calon apabila menjanjikan uang dan materi lainnya itu adalah
pelanggaran dan di pasal berikutnya disebutkan jika itu dinilai sebagai
pelanggaran oleh bawaslu maka konsekuensinya adalah diskualifikasi,” ucapnya.
Deklarasi kampanye damai
ini juga dihadiri Kejati Sulsel, gubernur Sulsel dan kapolda Sulsel. Gubernur
Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan untuk menjaga situasi tetap aman dan
kondusif, pihaknya menurunkan Satpol PP Provinsi Sulsel sebanyak 48 orang
personel dan meminta aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Palopo untuk berbuat
netral.
“Hati-hati pak Pj
Walikota, kalau saya dengar satu camat atau lurah tidak netral mangkoknya bisa
hilang. Tolong partisipasi masyarakat untuk ikut melaporkan kalau ada ASN yang
tidak netral,” ujar Sudirman.
Terkait dengan uang
politik, Andi Sudirman mengatakan jika sudah masuk dalam proses Bawaslu,
Gakumdu dan memenuhi syarat maka akan diberi sanksi.
“Silahkan pilih
pemimpinnya, saya minta masyarakat hindari hoaks, memilih sesuai harapan. Kalau
ada yang menggunakan politik uang dan diproses maka akan didiskualifikasi, jadi
saya minta tolong kita semua berharap tidak ada PSU lagi, kita semua harus
mencegah,” tutur Sudirman.