LUWU - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menangkap tiga orang pelaku pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur.
Kapolsek Walenrang AKP Idul menyatakan ada empat
pelaku, tiga orang sudah ditangkap dan satu orang pelaku masih buron.
“Ketiga terduga pelaku
masing-masing berinisial I (20), B (19), dan A (21). Ketiganya diamankan pada Sabtu
(12/4/2025) sekitar pukul 13.10 WITA di
Jalan Pongsimpin, Kota Palopo, tanpa perlawanan, setelah dilakukan penyelidikan
atas laporan yang diterima dari pihak keluarga korban,” kata Idul saat dikonfirmasi, Minggu (13/4/2025).
Saat ini, ketiganya telah ditahan di Mapolsek Walenrang guna menjalani proses
hukum lebih lanjut.
“Peristiwa
tersebut terjadi di wilayah Desa Tabah, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten
Luwu. Korban merupakan seorang anak perempuan berusia di bawah 16 tahun, yang
identitasnya dirahasiakan demi menjaga privasi dan psikologisnya,” ucap Idul..
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada
dan segera melaporkan jika mengetahui keberadaan terduga pelaku lain atau
mengetahui informasi tambahan terkait kasus tersebut.
Polsek Walenrang berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini
hingga ke proses hukum yang adil dan transparan.