Tiga Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur Diamankan Polsek Walenrang

 


LUWU - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menangkap tiga orang pelaku pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur.


Kapolsek Walenrang AKP Idul menyatakan  ada empat pelaku, tiga orang sudah ditangkap dan satu orang pelaku masih buron.


“Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial I (20), B (19), dan A (21). Ketiganya diamankan pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 13.10 WITA di Jalan Pongsimpin, Kota Palopo, tanpa perlawanan, setelah dilakukan penyelidikan atas laporan yang diterima dari pihak keluarga korban,” kata Idul saat dikonfirmasi, Minggu (13/4/2025).


Saat ini, ketiganya telah ditahan di Mapolsek Walenrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


“Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Desa Tabah, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu. Korban merupakan seorang anak perempuan berusia di bawah 16 tahun, yang identitasnya dirahasiakan demi menjaga privasi dan psikologisnya,” ucap Idul..


Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui keberadaan terduga pelaku lain atau mengetahui informasi tambahan terkait kasus tersebut.


Polsek Walenrang berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke proses hukum yang adil dan transparan.

Previous Post Next Post