Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Palopo, Pelaku Langsung Kabur saat Lihat Petugas Datang



PALOPO - Warga Kecamatan Bara, Kota Palopo diresahkan dengan adanya aktivitas diduga perjudian sabung ayam. Keresahan tersebut membuat warga melaporkan hal tersebut ke aparat kepolisian.


Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma merespon hal tersebut dan memerintahkan langsung personelnya terkhusus Polsek Wara Utara untuk melakukan pembubaran praktik judi sabung ayam yang berlangsung di Jalan Cendana, Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo yang dipimpin oleh Kanit Intel Polsek Wara Utara Aiptu Kukuh.


Saat personel tiba di lokasi, para pelaku diketahui langsung membubarkan diri dan melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas. 


Meskipun tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, aparat kepolisian langsung melakukan pembongkaran terhadap arena sabung ayam yang telah dipagari dengan kayu dan tali rapiah.


Kapolsek Wara Utara IPTU Sadidi Saad menyampaikan proses pembubaran berjalan dengan aman dan terkendali. 


Dia menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.


“Kami mengapresiasi laporan masyarakat dan akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan di wilayah hukum kami. Tidak ada toleransi terhadap aktivitas yang melanggar hukum, apalagi yang merusak ketertiban lingkungan,” tegas IPTU Sadidi.


Polsek Wara Utara mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan atau melanggar hukum demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kota Palopo.

Previous Post Next Post