LUWU TIMUR - Mujiarko (29) petani Desa
Mandiri, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan dinyatakan meninggal dunia yang diduga terseret hewan
sapi ternak miliknya.
Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh Taufik mengatakan kejadian meninggalnya seorang petani
yang terseret tali hewan ternak terjadi pada Minggu (6/4/2025) sekitar
pukul
08.00 Wita di Dusun Kebun
Rami I
(dekat
Puskesmas Tomoni) Desa Mandiri.
“Mujiarko
ditemukan warga Desa Mandiri dalam kondisi telentang terlilit tali sapi
ternak miliknya dengan kondisi
sudah tidak sadarkan
diri dan mengalami luka luka di badannya,” kata Taufik saat
dikonfirmasi, Selasa (8/4/2025).
Lanjut Taufik, kronologis kejadian sesuai keterangan
saksi
bernama Rika (30) yang juga adalah Ipar
Mujiarko menjelaskan bahwa
sekitar pukul
06.30 Wita,
Mujiarko
memindahkan sapi miliknya ke tempat gembala dekat Puskesmas Tomoni.
“Kemudian sekitar pukul 08.30 Wita
mendapat informasi dari Budi (30) bahwa Mujiarko
diseret hewan ternak sapi ditempat gembalanya dekat Puskesmas Tomoni,” ucapnya.
Keterangan
saksi lain yakni Aco Ponidi (38) seorang Linmas Desa, menjelaskan bahwa sekitar Pukul
08.00 Wita, Ia melintas
di lokasi kejadian dan melihat warga sedang kumpul,
Aco kemudian melihat Mujiarko sedang
telentang terlilit tali Ikatan gembala sapinya sudah tdk sadarkan diri.
“Saksi
bersama warga berupaya menyelamatkan korban dengan memutus
tali menggunakan Pisau arit, setelah berhasil terlepas dari lilitan tali sapi, Mujiarko langsung
dibawa ke Puskesmas Tomoni kemudian dirujuk
ke RSUD I Laga Ligo Wotu,” ujar Taufik.
“Mujiarko terlilit tali nilon ikatan sapi, terdapat
luka robek pada lengan, muka memar di hidung, bagian perut dada luka lecet memar dan
kaki patah tulang,” tambahnya.
Menurut Taufik, berdasarkan informasi dari seorang warga bernama Paiman (45) bahwa saat ini Mujiarko tinggal
sendiri di rumahnya.
“Selama
ini Mujiarko bekerja sebagai tukang tarik kayu menggunakan sapi di
daerah ussu Malili Luwu Timur dan sebelum lebaran,
korban membawa sapinya pulang ke Desa Mandiri untuk
digembala,” tutur Taufik.
Taufik mengatakan pada pukul 09.40 Wita
Mujiarko, dinyatakan telah meninggal dunia oleh Pihak RSUD I
Laga Ligo Wotu. Pada pukul
10.35 Wita
jenazah
korban tiba di rumah duka untuk dikebumikan
“Sesuai keterangan dari pihak keluarga korban yakni Rika
menyampaikan bahwa tidak menginginkan proses autopsi jenazah
dan bersedia membuat surat pernyataan penolakan autopsy,” jelasnya.