LUWU TIMUR - Pengelola Parkir RSUD I Lagaligo CV Multivisual Ismi Sejahtera resmi melayangkan surat
keberatan ke Direktur RSUD Ilagaligo atas pembebasan retribusi jasa parkir yang
dilakukan secara sepihak.
Pihak CV Multivisual Ismi Sejahtera
menganggap surat pembebasan jasa parkir tersebut telah melanggar perjanjian
kontrak kerjasama dan
menimbulkan kerugian baik materil dan immateril
bagi CV Multivisual Ismi.
“Kerugian materil senilai Rp 475 juta,” kata Ismail sole Direktur
CV Multivisual Isme Sejahtera dalam suratnya tertanggal 10 April 2025.
Dalam suratnya, Direktur CV
Multivisual Ismi Sejahtera
Surat pembebasan retribusi parkir tersebut jelas melanggar perjanjian kontrak
yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama bernomor 445/010/RSUD-ILG dan Nomor
015/EXT-MIS/XI/2022 ditindak lanjuti dengan addendum atas perjanjian kerja sama
bernomor 445/595/RSUDI Lagaligo, antara RSUD ILagaligo dan CV. Multivisual Ismi
Sejahtera yang berakibat kerugian secara materil dan imateril, baiksecara pribadi
maupun lembaga perusahaannya.
Oleh karena itu, pihaknya
mengirim surat keberatan sekaligus pengajuan mufakat kepada Direktur RSUD
Ilagaligo untuk mengganti kerugian materil yang sudah dilampirkannya dalam
surat keberatan itu.
Pihaknya meminta Pengajuan
mufakat ini agar segera ditindaklanjuti dan penggantian kerugian secara materil
kami berikan batas waktu 30 hari kerja dari sejak diterimanya surat ini.
Jika mufakat dan penggantian
kerugian materil ini tidak tercapai, maka CV. Multivisual Ismi Sejahtera akan
mengajukan somasi atau gugatan hukum di Pengadilan NegeriMalili Luwu Timur, dan
menuntut secara hukum penggantian kerugian materil maupun imateril.
Sebenarnya persoalan ini muncul
diawali dari kebijakan bupati Luwu Timur yang membebaskan pembayaran retribusi penyediaan tempat khusus parkir diluar badan jalan pada
RSUD Ilagaligo yang mulai berlaku pada 1 April 2025.
Keputusan bupati ini membuat
direktur RSUD harus menanggung resiko ganti rugi dan bisa jadi berlanjut ke
pengadilan jika permupakatan menemui jalan buntu.
Pihak rumah sakit dalam hal ini
dr. Irfan yang dikonfirmasi mengatakan akan membicarakan dengan para pihak.
”Kami akan akan duduk bersama
membicarakan dengan pihak Multivisial.Kami sepakat untuk mengutamakan
musyawarah,” ujarnya.