Unit PPA Polres Palopo Razia Wisma dan Penginapan, Didapatkan Muda Mudi Bukan Suami Istri dan Barang Tajam


PALOPO – Dalam rangka menjaga kesucian bulan suci Ramadhan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Palopo menggelar razia di sejumlah wisma dan penginapan di Kota Palopo, Senin (24/3/2025) malam.


Operasi ini dilakukan berdasarkan laporan informasi dan surat perintah penyelidikan terkait dugaan tindak pidana prostitusi serta eksploitasi anak.


Razia yang dimulai pukul 23.15 WITA ini menyasar tiga lokasi, yakni Wisma Reza, Wisma Ungu, dan Wisma Benteng. 


Dari hasil operasi, petugas menemukan beberapa pasangan yang bukan suami-istri berada dalam satu kamar, serta indikasi praktik prostitusi.


Di Wisma Reza, petugas menemukan tiga orang dalam satu kamar, Satu pria dengan dua perempuan. Mereka masing-masing berinisial SA (24), AU (32) dan RD (31).


Sementara di Wisma Ungu, ditemukan dua kelompok yang terdiri dari empat dan tiga orang dalam satu kamar.


Mereka berinisial HL (17), RA (20), HY (27), SP (25) BU (19), ED (23), dan MR (17).


Di Wisma Benteng, petugas mendapati satu pasangan bukan suami istri yang berada di kamar yang sama. Mereka adalah MA (42) dan SN (40).


Salah satu individu yang diamankan juga kedapatan membawa senjata tajam jenis badik, yang kini telah disita sebagai barang bukti.


"Barang Bukti yang Diamankan, Senjata tajam jenis badik 1 buah, Handphone 7 unit," terang Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.


Perwira tiga balok itu juga menyampaikan razia ini merupakan langkah proaktif kepolisian dalam menjaga ketertiban di bulan suci Ramadan serta menindak dugaan prostitusi dan eksploitasi anak. 


"Kami akan terus melakukan pengawasan dan penyelidikan lebih lanjut terkait individu-individu yang terjaring dalam operasi ini," ujarnya.


Operasi berakhir pada Selasa (25/3/2025) pukul 01.00 WITA dalam kondisi aman dan kondusif. Semua pihak yang diamankan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna menentukan langkah hukum selanjutnya. (*)

Previous Post Next Post