PALOPO - Dalam rangka menjaga ketertiban dan menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa, Polres Palopo menggelar patroli imbauan dan edukasi bagi pemilik usaha restoran dan kafe di Kota Palopo.
Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin mengatakan patroli ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pemilik usaha agar tetap beroperasi dengan memperhatikan nilai-nilai toleransi selama bulan suci Ramadan.
"Kamj memberikan beberapa imbauan, di antaranya agar restoran dan kafe memasang tirai atau penutup agar tidak mencolok bagi masyarakat yang berpuasa, mengutamakan sistem take away, serta menyesuaikan jam operasional sesuai instruksi pemerintah," ujar AKP Supriadi.
Selain itu, pihak kepolisian juga menekankan agar pemilik usaha menjaga ketertiban dan tidak mengadakan kegiatan yang dapat mengganggu jalannya ibadah puasa.
Toleransi dan rasa saling menghargai antarumat beragama juga menjadi poin utama dalam himbauan yang disampaikan.
Patroli ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Kota Palopo Nomor: 100.3.4.3/I/B/HUKUM tentang pembatasan waktu dan jam operasional tempat hiburan malam, kafe, rumah makan, serta tempat usaha sejenis lainnya.
Patroli yang dimulai pukul 14.00 WITA dan berakhir pada 15.10 WITA ini berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif. Hadir dalam kegiatan tersebut para Kabag, Kasat, Kasi, serta anggota Polisi Santri Polres Palopo.
"Kami berharap, dengan adanya patroli ini, seluruh pemilik usaha dapat bekerja sama dalam menciptakan suasana yang harmonis selama bulan Ramadhan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan nyaman," pungkasnya. (*)