Menuju First Gold 2026, MDA dan Pemda Luwu Tandatangani Perjanjian Sewa Aset Daerah untuk Jalan Pertambangan


MAKASSAR - PT Masmindo Dwi Area (MDA) dan Pemerintah Kabupaten Luwu resmi menandatangani perjanjian sewa aset daerah berupa jalan yang akan digunakan sebagai Jalan Pertambangan guna mendukung kegiatan operasional MDA. Perjanjian ini merupakan bagian dari langkah strategis perusahaan dalam memastikan kesiapan infrastruktur menuju First Gold 2026.


Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Bupati Luwu, Patahuddin beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Luwu. Sementara itu, MDA diwakili oleh Direktur Utama, Trisakti Simorangkir, bersama jajaran manajemen perusahaan.


Dalam sambutannya, Bupati Luwu menyampaikan apresiasinya untuk mendukung kegiatan operasional MDA.


“Hal seperti ini tidak perlu berlamalama karena manfaatnya akan segera dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Luwu. Saya berharap kerja sama antara Pemkab Luwu dan MDA dapat memberikan kesejahteraan yang lebih luas bagi daerah ini,” kata Patahudding.


Sewa aset ini menjadi solusi yang menguntungkan kedua belah pihak, di mana pemerintah daerah tetap memiliki aset strategisnya, sementara MDA dapat mengoptimalkan penggunaan jalan tersebut untuk mendukung proses konstruksi dan operasional produksi secara efektif. Kesepakatan ini juga mencerminkan komitmen MDA dalam menjalankan operasional yang sesuai dengan regulasi serta berbasis kolaborasi dengan pemerintah daerah.


Direktur Utama MDA, Trisakti Simorangkir, menyampaikan bahwa perjanjian ini merupakan bagian dari tahapan penting bagi MDA dalam mempersiapkan infrastruktur menuju First Gold 2026. 


"Kami mengapresiasi kerja sama yang terjalin dengan Pemkab Luwu, yang memungkinkan langkah ini terwujud,” ujarnya," harapnya.

Previous Post Next Post