419 Warga Binaan Lapas Palopo Terima Remisi Idul Fitri 1446 H


PALOPO - Dalam rangka Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Palopo, Sulawesi Selatan,  memberikan remisi khusus kepada 419 warga binaan.


Kepala Lapas Kelas IIA Kota Palopo,  Erwan Prasetyo mengatakan pihaknya telah menyerahkan Surat Keputusan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025 secara simbolis kepada perwakilan 2 (dua) orang Warga Binaan melalui meetzoom pada Jumat (28/3/2025) kemarin.


Remisi khusus Idul Fitri yang diberikan secara simbolis pada hari Jumat (28/3/2025) kemarin tetap akan berlaku dan terhitung pada hari Raya Idul Fitri nanti,” kata Erwan saat dikonfirmasi, Sabtu (29/3/2025).


Lanjut Erwan, remisi khusu tahun ini ada dua yakni remisi khusu Idul Fitri dan remisi khusus hari raya Nyepi.


“Untuk remisi Khusus Hari Raya Nyepi di Lapas Kelas IIA Palopo Nihil, sedangkan Remisi Khusus Idul Fitri yang diterima oleh Warga Binaan Lapas Kelas IIA Palopo yakni 419 orang dengan rincian 356 orang menerima 1 bulan remisi, 51 orang mendapatkan 1 bulan 15 hari remisi dan 12 orang mendapatkan 2 bulan remisi,” ucap Erwan.


Menurut Erwan, dari 419 warga binaan Lapas kelas IIA Kota Palopo yang mendapat remisi, narapidana kasus narkotika mendominasi.


“Warga binaan kasus narkotika yang mendapat remisi mencapai 284 orang yang terdiri atas 282 laki-laki dan 2 orang perempuan,” ujar Erwan.


Kemudian warga binaan dengan kasus perlindungan anak yang mendapat remisi Idul Fitri mencapai 73 orang.


“Kami berharap pemberian remisi tersebut dapat menjadi kebahagiaan tersendiri bagi warga binaan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri,” tuturnya.

Previous Post Next Post