LUWU TIMUR - Polsek Mangkutana, Luwu Timur, Sulawesi Selatan menggagalkan upaya penyelundupan tabung gas 3 kilogram bersubsidi ke luar daerah.
Kapolsek Mangkutana, AKP Simon Siltu mengatakan personel yang bertugas di pos
Tambangan Polsek Mangkutana menjaring
mobil pickup dan Minibus yang membawa tabung gas subsidi yang akan dibawa ke Sulawesi Tengah.
“Dalam
operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan itu petugas menjaring dua unit mobil pickup dan
Minibus yang membawa tabung gas subsidi menuju Sulawesi Tengah,” kata Simon, Sabtu (15/2/2025) malam.
Lanjut Simon, kedua mobil itu terjaring saat operasi
pemeriksaan kendaraan yang digela Sabtu
(15/2/2025) siang.
”Mereka
ini berasal dari luar Luwu Timur membawa tabung gas elpiji 3 kilogram yang akan dijual ke daerah Sulawesi
Tengah dengan harga yang lebih tinggi,” ucap Simon.
Menurut simon, dalam
operasi ini dua orang sopir diamankan masing-masing Aris
(32) warga Desa Tetewatu,
Kecamatan Lili Rilau, Kabupaten Soppeng, pengemudi bus mini
membawa 92 tabung gas subsidi.
“Kemudian sopir mobil
pickup yakni Muh Siddiq (27) warga Desa Cabenge Kecamatan Lili Rilau,
Kabupaten Soppeng, membawa 50 tabung gas subsidi yang ditutup dengan buah,” ujar Simon.
Atas perbuatannya kedua
sopir mobil tersebut kini dibawa ke Mapolsek Mangkutana untuk pemeriksaan lebih
lanjut.
“Kedua mobil yang terjaring beserta sopir dibawa ke Mapolsek Mangkutana untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Simon.