Unit Resmob Polres Luwu Utara Tangkap Terduga Pelaku KDRT Pengancaman Terhadap Istri, Begini Masalahnya


LUWU UTARA - Unit Resmob Polres Luwu Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y (48), yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yakni tindak pidana pengancaman terhadap istrinya berinisial H (45), di Kelurahan Baliase, Kabupaten Luwu Utara, pada Minggu (12/1/2025) malam. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob, Aipda Sadar Samsuri.


Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh. Althof Zainudinmengatakan kasus ini bermula ketika H, seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Bone Tua, melaporkan suaminya, Y, atas dugaan tindak pengancaman. Menurut laporan, insiden terjadi sekitar pukul 22.00 Wita di kediaman korban.


"H mengungkapkan bahwa Y, dalam keadaan mabuk, datang ke rumahnya dan mengancam akan memukulnya jika ia menolak mengikuti ajakannya ke rumah pelaku. H yang merasa ketakutan akibat ancaman tersebut segera melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Luwu Utara. Dalam keterangannya, H juga mengaku bahwa perilaku intimidasi serupa sudah sering terjadi, sehingga ia merasa sangat terganggu dan malu di hadapan tetangga," kata Althof.


Berdasarkan laporan tersebut, Unit Resmob Polres Luwu Utara segera melakukan penyelidikan untuk menemukan keberadaan pelaku. Pada pukul 23.20 Wita, tim berhasil mengamankan Y di Perumahan Adimulia, Kelurahan Baliase, tanpa perlawanan. 


"Barang bukti berupa sebilah parang turut disita dalam operasi ini. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Luwu Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Althof.


"Dalam interogasi awal, Y mengakui perbuatannya. Pelaku bersikap kooperatif selama proses penangkapan dan pemeriksaan," tambah Althof.


Althof  menambahkan bahwa pihaknya akan terus memproses kasus ini dengan serius dan mendalam. 

"Polres Luwu Utara mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindak kejahatan serupa agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat," tutur Althof.


Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, mengapresiasi kinerja cepat tim Resmob dalam menangani kasus ini. 


“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan tidak akan mentolerir segala bentuk ancaman atau kekerasan. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum,” tegas Husni Ramli.


Previous Post Next Post