LUWU - Tim Resmob Polres Luwu bersama Sat Reskrim Polsek Belopa berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan ancaman kekerasan menggunakan sebilah badik di Desa Wara, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu. Rabu (8/1/2025).
Operasi tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Belopa, Ipda Andi Irwan Mustajab, dan Ka Tim Resmob Polres Luwu, Bripka Hamid Padang.
Tindakan ini merujuk pada laporan polisi nomor: LP. B/41/XII/2024/SPKT/SEK BELOPA/RES LUWU/POLDA SULSEL, tanggal 12 Desember 2024, terkait kejadian di Jalan Pelabuhan, Kelurahan Belopa, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, pada Kamis, 12 Desember 2024, pukul 05.30 WITA.
Dijelaskan bahwa kronologi kejadiannya ketika korban yang merupakan seorang ibu rumah tangga bernama Irma (27), sedang berada di kamar kostnya, saat itu pelaku bernama Surianto alias Aco (22), masuk melalui pintu belakang yang tidak terkunci.
Selanjutnya, Surianto mengancam korban dengan sebilah badik dan berkata, “Jangan ribut kalau ribut saya tikam,” sebelum mengambil ponsel korban, merk Realme C53. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri melalui pintu belakang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp2.000.000 dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Belopa.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Tim Resmob Polres Luwu berhasil melacak barang bukti berupa 1 unit ponsel Realme C53. Barang bukti tersebut ditemukan dalam penguasaan Lelaki Ibrahim, warga Desa Wara, Kecamatan Kamanre. Ibrahim mengaku membeli ponsel tersebut dari pelaku seharga Rp 800.000.
Berdasarkan keterangan dari Ibrahim, tim segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku, Surianto, di rumah temannya di Desa Wara. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya, termasuk mengancam korban dengan badik dan mencuri ponsel di kamar kost korban.
Barang Bukti yang berhasil Diamankan yakni 1unit ponsel Realme C53, 1 bilah badik dengan gagang berwarna coklat.
Pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polsek Belopa untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Tim Resmob Polres Luwu dan Sat Reskrim Polsek Belopa.
“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan adalah prioritas kami,” tegas Jody Dharma.