LUWU UTARA - Satresnarkoba Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan, melaksanakan kegiatan Pemeriksaan urine kepada karyawan atau karyawati serta pengunjung Cafe, tempat hiburan, Karaoke, Rabu (13/11/2024) di Dusun Cakkaruddu, Desa Minanga Tallu, Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara.
Kasat Resnarkoba Polres Luwu Utara, AKP Muh Jayadi mengatakan selain mereka diperiksa atau menjalani tes urin, juga diberi imbauan atau edukasi.
“Kami juga memberi edukasi tentang bahaya narkotika serta dampak sosial yang ditimbulkan dalam kehidupan bermasyarakat,” kata Jayadi.
Lanjut Jayadi, kegiatan penyuluhan dan pemeriksaan urine tersebut terlaksana sebagai wujud atau implementasi dalam mendukung program 100 hari kerja bapak Presiden RI "Asta Cita".
“Ini merupakan wujud atau implementasi dalam mendukung program 100 hari kerja bapak Presiden RI "Asta Cita" dalam hal Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)," ucap Jayadi.
Dalam pemeriksaan tersebut tidak di ketemukan pengunjung dan karyawan/karyawati cafe maupun warung makan yang menggunakan Narkotika.
“Hasilnya semua negative narkotika,” tutur Jayadi.