Hakim Pengadilan Negeri Palopo Ikut Cuti Massal, Sidang Perkara Tertunda


PALOPO - Aksi solidaritas hakim se-Indonesia untuk melakukan cuti massal termasuk di Pengadilan Negeri (PN) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, juga berlangsung mulai hari ini Senin (7/10/2024) hingga Jumat (11/10/2024).

 

Humas Pengadilan Negeri Palopo, Muhammad Ali Akbar mengatakan sebanyak 6 orang hakim PN Palopo mendukung aksi solidaritas hakim se-Indonesia untuk mendesak pemerintah guna perbaikan nasib kesejahteraan para hakim, pasalnya selama 12 tahun mereka belum pernah mengalami kenaikan gaji.

 

“Ada 6 orang hakim di PN Palopo ikut aksi solidaritas, dan bagi yang belum cuti mereka menggunakan cuti tersebut hari ini dan yang sudah menggunakan cuti tetap hadir di PN Palopo namun mereka menyesuaikan dan mengosongkan jadwal sidang,” kata Muhammad saat dikonfirmasi di kantor PN Palopo, Senin (7/10/2024) sore.

 

“Dari 6 orang hakim itu, 3 orang sedang cuti massal dan 3 orang sudah menggunakan cutinya namun tetap ikut aksi solidaritas dengan mengosongkan persidangan,” tambah Muhammad.

 

Menurut Muhammad, akibat aksi ini jadwal sidang perkara tertunda, hal ini diperkirakan akan berlangsung selama sepekan.

 

“Untuk minggu ini ada 6 perkara yang tertunda persidangannya dan nanti kami akan jadwalkan ulang setelah tenggang waktu cuti bersama ini selesai. Hari ini ada sidang perkara dan pada Kamis (10/10/2024) ada 2,” ucap Muhammad.

 

Lanjut Muhammad, meski para hakim melakukan cuti massal, namun aktivitas dan pelayanan lainnya tetap berlangsung kecuali sidang perkara.

 

“Pelayanan tetap berjalan hanya itu saja sidang yang dikosongkan jadwalnya,” ujar Muhammad.

Previous Post Next Post