LUWU - Mobil
Honda Brio yang dikendarai Muhammad Isgunandar (31) bernomor polisi DP1296HM menabrak pengendara sepeda motor Honda Scoopy tanpa
plat di Jalan Poros Palopo Makassar, Didusun Kariako, Desa
Buntu Karya,
Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten
Luwu, Sulawesi Selatan, Kamis (26/9/2024) pukul
07.05 WITA. Akibat
peristiwa ini, 2 orang meninggal dunia di tempat kejadian
perkara (TKP).
Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Jumanto Agung mengatakan bahwa pengendara
Honda Brio yakni Isgunandar adalah seorang karyawan BUMN yang beralamat
di Dusun Purwasari, Desa
Mulyorejo,
Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu
Utara. Sementara dua orang korban yang meninggal dunia
masing-masing Asdar (30) warga Jalan pelabuhan
Ulo- Ulo Desa
Belopa,
Kecamatan Belopa dan Sulfiati (24) seorang IRT alamat
Desa
Balutan,
Kecamatan Bupon.
“Pengendara
sepeda motor Honda Scoopy tanpa plat yakni Asdar mengalami luka-luka, yaitu luka
terbuka pada kepala atas, fraktur pada leher, luka robek telinga, dan meninggal dunia di TKP,” kata Jumanto, saat dikonfirmasi.
“Sementara Sulfiati yang dibonceng mengalami luka-luka yaitu luka
terbuka pada kepala, luka robek pada wajah dan meningal dunia di TKP,” tambah Jumanto.
Menurut Jumanto, kronologis kejadian
berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP bahwa diduga sepeda
motor
Honda Scoopy tanpa
plat
yang dikendarai oleh Asdar berboncengan dengan Sulfiati bergerak
dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang.
“Melakukan
pengereman secara tiba-tiba sehingga ban sepeda motor selip dan terjatuh
kemudian pengendara dan boncengan terjatuh ke kanan dan terlindas oleh Mobil
Honda Brio yang
bergerak dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang, sehingga
terjadilah laka lantas,” ucap Jumanto.
Lanjut Jumanto, dalam kasus kecelakaan lalu lintas ini
pihaknya sudah meminta keterangan saksi.
“Kami sudah mengambil keterangan beberapa saksi di lokasi
antara lain yaitu warga setempat kemudian dari salah seorang karyawan
BUMN beralamat Perum PNS Kelurahan Songka,
Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo,” ujar Jumanto.
Hingga saat ini kata Jumanto, pihaknya masih melakukan
penyelidikan terhadap Laka Lantas ini.
“Kasus
kecelakaan ini masih dalam proses lidik dan sidik,” tutur Jumanto.