MAKASSAR - PT
Masmindo Dwi Area (MDA) dan PT PLN (Persero) menandatangani Perjanjian Jual
Beli Listrik, yang merupakan bagian penting dalam rangkaian pemenuhan
mewujudkan operasi produksi MDA di Luwu, Sulawesi Selatan.
Perjanjian ini ditandatangani oleh Direktur Utama MDA
Trisakti Simorangkir serta Direktur Keuangan MDA Tammam Jannata, dan Manager
PLN UP3 Palopo Rathy Shinta Utami.
Acara berlangsung di kantor PLN Unit Induk Distribusi (UID)
Sulselrabar, Makassar, pada Rabu 24 Juli 2024. Dalam kesempatan tersebut GM
Project MDA Fakhruddin menginformasikan bahwa pemenuhan daya Listrik 23 MVA
sangat vital sehingga pemenuhan keseluruhan kebutuhan proses produksi yang
menjadi target MDA dapat tercapai. Disampaikan pula apresiasi kepada jajaran
manajemen dan tim PLN, serta komitmen MDA untuk memenuhi perjanjian tersebut.
GM PLN UID Sulselrabar Moch. Andy Adchaminoerdin
menyampaikan bahwa sinergi sektor energi dan industri perlu dijaga dengan baik,
salah satunya untuk mendukung perekonomian negara.
“PLN berkomitmen untuk menyiapkan pelayanan listrik guna
memperlancar kegiatan operasi MDA,”
ujar Andy.
Sebelumnya MDA dan PLN pada Juni 2024 juga telah
berkolaborasi, yaitu komitmen MDA untuk menjadi perusahaan yang ramah
lingkungan dengan penggunaan listrik hijau yang merupakan layanan sertifikat
energi terbarukan atau Renewable Energy Certificate (REC) milik PT PLN
(Persero).
Kolaborasi penyediaan layanan REC dengan PLN ini nantinya
akan menjadikan MDA sebagai perusahaan pertama di Kabupaten Luwu dengan
sertifikasi REC