Lecehkan Pelajar SMP, Sopir Angkutan Umum di Tana Toraja Diamankan Polisi

TANA TORAJA – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan, mengamankan seorang  pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Sudiang Kecamatan  Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.


Pelaku adalah HRM (25) seorang sopir angkutan kota, sementara korbannya adalah TY (14) salah seorang pelajar SMP di Tana Toraja.


Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad, mengatakan HRM (25) melakukan pencabulan terhadap TY (14) di Kelurahan Bombongan, Kecamatan  Makale, Tana Toraja pada Rabu (11/10/ 2023) lalu sekitar pukul 13.00 Wita, .


“Kejadiannya berawal ketika TY pulang sekolah dan menunggu mobil di depan sekolahnya setelah itu korban naik ke mobil angkutan, namun dalam perjalanan sopir  mobil angkutan tersebut  membawanya keliling Kota Makale, lalu membawa TY ke Ge’tengan Kecamatan  Mengkendek,” kata Ahmad, saat dikonfirmasi, Senin (16/10/2023).


Lanjut Ahmad, HRM kemudian  menyuruh TY duduk di kursi depan, saat itu HRM langsung memegang paha korban, memeluk korban, mencium tangan dan muka korban.


“HRM lalu mengambil tangan korban dan menyuruhnya memegang alat vital HRM  tetapi TY menolak dan melawan, HRM kemudian mengantar TY Pulang di dekat rumahnya lalu HRM langsung pergi dari tempat tersebut,” ucap Ahmad.


Atas perlakukan tak senonoh yang dilakukan HRM,  TY menyampaikan kejadian tersebut kepada keluarganya dan atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polres Tana Toraja.


“Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan didapatkan informasi bahwa HRM telah melarikan diri ke kota Makassar tepatnya di Sudiang, Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, dan mendapati HRM yang sedang berada di rumah kediaman milik temannya sehingga diamankan dan membawa kembali ke Tana Toraja untuk di proses,” ujar Ahmad.


Saat ini, pelaku masih menjalani serangkaian pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Previous Post Next Post