TANA TORAJA – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan, mengamankan seorang pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Sudiang Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pelaku adalah HRM (25) seorang sopir angkutan kota,
sementara korbannya adalah TY (14) salah seorang pelajar SMP di Tana Toraja.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad,
mengatakan HRM (25) melakukan pencabulan terhadap TY (14) di Kelurahan
Bombongan, Kecamatan Makale, Tana Toraja
pada Rabu (11/10/ 2023) lalu sekitar pukul 13.00 Wita, .
“Kejadiannya berawal ketika TY pulang sekolah dan
menunggu mobil di depan sekolahnya setelah itu korban naik ke mobil angkutan,
namun dalam perjalanan sopir mobil
angkutan tersebut membawanya keliling
Kota Makale, lalu membawa TY ke Ge’tengan Kecamatan Mengkendek,” kata Ahmad, saat dikonfirmasi,
Senin (16/10/2023).
Lanjut Ahmad, HRM kemudian menyuruh TY duduk di kursi depan, saat itu
HRM langsung memegang paha korban, memeluk korban, mencium tangan dan muka
korban.
“HRM lalu mengambil tangan korban dan menyuruhnya
memegang alat vital HRM tetapi TY
menolak dan melawan, HRM kemudian mengantar TY Pulang di dekat rumahnya lalu
HRM langsung pergi dari tempat tersebut,” ucap Ahmad.
Atas perlakukan tak senonoh yang dilakukan HRM, TY menyampaikan kejadian tersebut kepada
keluarganya dan atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan
ke Polres Tana Toraja.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan didapatkan
informasi bahwa HRM telah melarikan diri ke kota Makassar tepatnya di Sudiang,
Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, dan mendapati HRM yang sedang berada di
rumah kediaman milik temannya sehingga diamankan dan membawa kembali ke Tana
Toraja untuk di proses,” ujar Ahmad.
Saat ini, pelaku masih menjalani serangkaian pemeriksaan
guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.