MAKASSAR -- Serikat Buruh Sejahtera Indonesia merupakan salah satu serikat yang mengabdikan dirinya dalam Perjuangan Pembentukan Perjanjian Kerja Bersama ( PKB ) yang di laksanakan di hotel Arthama Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Muh Yusuf Idris selaku Wakil Ketua II Dewan Pimpinan Cabang SBSI Morowali menyampaikan bahwa tepatnya di Hari Minggu, 10/ 9/2023 kemarin, sekitar pukul 15.30 WITA telah di lakukan proses penanda tanganan dari berbagai unsur hingga sahnya Perjanjian Kerja Bersama atau yang di kenal PKB.
Yusuf mengatakan terkait hal itu, ia menjelaskan lebih lanjut bahwa para delegasi melakukan penandatanganan di atas kertas selembar yang di ikuti saudara Iwan sebagai unsur perwakilan SP/ SB, kemudian dari unsur Pengusaha di wakili Wahid Rizal SH.MH dan di saksikan langsung Direktur PT.IMIP Ahmad Mandatu, dan dari unsur Dinas Ketenaga kerjaan Provinsi Sulawesi Tengah Oleh Benny, S.H serta Dinas Kadisnaker Kabupaten Morowali, Bapak Ahmad S.T.
Secara rinci juga menjelaskan bahwa sejarah Perjuangan Pembentukan PKB ini, kami dari Serikat SBSI merupakan bagian dari perjuangan pembentukan aturan Perjanjian Baru ini, semoga dengan hadirnya ini dapat memberikan angin segar yang lebih baik dalam memberikan kepastian hukum antara kedua belah pihak, pengusaha dan pekerja dalam mempertegas dan memperjelas hak serta kewajiban perusahaan dan pekerja.
" Pada dasarnya hadirnya Perjanjian Kerja Bersama ini, tidak lain untuk mengakomodir kepentingan kedua belah pihak, baik pekerja maupun dari pengusaha," ucap Muh Yusuf Idris
Sejarah mencatat selama 11 hari adalah waktu melelahkan memutuskan hasil perundingan yang di hadiri dari unsur serikat dan pengusaha dalam menyatukan pikiran membuat sebuah perjanjian,
" Alhamdulillah akhirnya pada pukul 15.30, Minggu 10 / 9/ 2023 Wita semua terbayarkan adanya pemandangan antara pihak terkait, termasuk dari kami sendiri di FIKIEP K SBSI Morowali yang ikut mulai pembukaan hingga berakhirnya yang ditandai dengan tanda tangani, sebagai wujudnya sah berlaku perjanjian baru ini, " ucap Yusuf.
"Disamping itu, kami juga mendengarkan sambutannya Direktur PT IMIP yang berterimakasih yang sebesar- besarnya kepada seluruh serikat yang telah turut langsung dalam merumuskan peraturan kerja bersama," tambah Yusuf.
Ia menjelaskan, bahwa kehadiran Perjanjian Kerja Bersama ini merupakan wujud kesejahteraan karyawan dan ecitensi perusahaan dapat di capai.
" Ini adalah langkah awal kita, tentu banyak yang kurang hari ini, tetapi yakinlah kelak semaunya bisa kita perbaiki kebersamaan antara unsur Serikat dan pengusaha seiring visi sehingga tercipta harmonis dalam perusahaan yang kita cintai ini," beber Yusuf.