![]() |
Ilustrasi Sabung Ayam |
LUWU – Praktik judi Sabung Ayam marak di sejumlah tempat di wilayah hukum Polsek Suli. Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Kegiatan
judi sabung ayam salah satunya terjadi di Dusun Padang Lambe, Desa Malela.
Kegiatan judi Sabung Ayam ini masih marak tanpa ada teguran atau pembubaran dari pihak aparat penegak hukum.
Praktik
Judi Sabung Ayam berlangsung secara bebas digelar dan didatangi warga secara ramai baik yang hanya sekedar datang menonton
maupun juga mereka yang ikut serta dalam perjudian.
Pelaku-pelaku
judi Sabung Ayam yang datang memasang taruhan ditaksir jutaan bahkan puluhan juta
rupiah, sayangnya praktik ini seolah luput dari pengawasan aparat penegak
hukum.
Menurut
sumber informasi terpercaya di lokasi mengatakan rencananya, Senin (28/08/2023
) akan digelar kembali Judi Sabung Ayam.
"Iya,
besok masih buka, karena tidak sempat mau dimainkan semua hari ini," kata
salah seorang warga yang tak ingin dimediakan.
Maraknya praktik Judi Sabung Ayam ini, warga berharap penegak hukum tidak tinggal diam.
“Penegak
hukum harus turun, ini sudah meresahkan kami, jangan sampai terjadi aksi brutal
gara-gara sabung ayam,’ ucap Irman.
Kasat
Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh saat dikonfirmasi media menyampaikan
akan segera melakukan tindakan.
“Kami akan cek kebenarannya
dan kami dipihak Reskrim akan melakukan penindakan dan penegakan
hukun terhadap para pelaku judi” ucapnya. (*)