Sabung Ayam Marak di Suli dan Resahkan Warga, Polisi Diminta Turun

Ilustrasi Sabung Ayam

LUWU – Praktik judi Sabung Ayam marak di sejumlah tempat di wilayah hukum Polsek Suli. Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

 

Kegiatan judi sabung ayam salah satunya terjadi di Dusun Padang Lambe, Desa Malela.

 

Kegiatan judi Sabung Ayam ini masih marak tanpa ada teguran atau pembubaran dari pihak aparat penegak hukum.

Praktik Judi Sabung Ayam berlangsung secara bebas digelar dan didatangi warga secara  ramai baik yang hanya sekedar datang menonton maupun juga mereka yang ikut serta dalam perjudian.

 

Pelaku-pelaku judi Sabung Ayam yang datang memasang taruhan ditaksir jutaan bahkan puluhan juta rupiah, sayangnya praktik ini seolah luput dari pengawasan aparat penegak hukum.

 

Menurut sumber informasi terpercaya di lokasi mengatakan rencananya, Senin (28/08/2023 ) akan digelar kembali Judi Sabung Ayam.

 

"Iya, besok masih buka, karena tidak sempat mau dimainkan semua hari ini," kata salah seorang warga yang tak ingin dimediakan.

 

Maraknya praktik Judi Sabung Ayam ini, warga berharap penegak hukum tidak tinggal diam.

 

“Penegak hukum harus turun, ini sudah meresahkan kami, jangan sampai terjadi aksi brutal gara-gara sabung ayam,’ ucap Irman.


Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh saat dikonfirmasi media menyampaikan akan segera melakukan tindakan.


“Kami akan cek kebenarannya dan kami dipihak Reskrim akan  melakukan penindakan dan penegakan hukun terhadap  para pelaku judi” ucapnya. (*)

 

Previous Post Next Post