Kamal, salah
seorang warga yang mendapat ganti rugi lahan tahap pertama sebesar Rp 700 juta,
mengatakan sejak mendapat kompensasi biaya ganti rugi lahan kehidupannya
drastis mengalami peningkatan.
"Setelah
terima biaya ganti rugi lahan, Alhamdulillah saya beli tanah, sawah, mobil dan
kebutuhan lainnya," kata Kamal saat dikonfirmasi, Jumat (25/8/2023).
Kamal mengungkapkan,
tak hanya tanah, sawah dan mobil yang
dia beli, sisa dari uang pembebasan lahan masih digunakan untuk membangun sejumlah rumah buat 7 orang anaknya dan
sebuah rumah toko (Ruko) untuk usaha.
"Sebenarnya
tanah itu sudah saya bagi bagi juga untuk anak-anak ku, jadi, setelah lahan dibebaskan,
saya suruh bangun rumah untuk mereka juga," ucap Kamal.
Kamal mengungkapkan
sebagai penerima dana pembebasan lahan tahap pertama dan sudah merasakan
manfaatnya, dirinya menolak untuk mengikuti ajakan berdemo memprotes harga
lahan di DPRD Luwu beberapa waktu lalu.
“Saya tidak ikut protes sebab sudah sepakat dengan harga yang ditetapkan dari awal,
memang ada warga yang protes lantaran ada selisih harga dengan harga pembebasan
lahan saat ini,” ujar Kamal.
"Saya
tidak ikut protes karena kita sudah sepakat dengan harga pada waktu itu, meski
saya sudah bertanya apakah sudah tidak ada harga lain selain ini dan dijawab
tidak ada, makanya saya ikut juga menjual," tambah Kamal.
Kini Kamal merasa
puas atas ganti rugi lahan yang dilakukan pihak Masmindo Dwi Area