Pelaku yang Aniaya Anggota DPRD Partai Perindo Luwu Utara Akhirnya Ditangkap

 LUWU UTARA  – Pelaku penganiayaan terhadap anggota DPRD Luwu Utara, Sulawesi Selatan,  Yusuf Paembonan, asal Partai Perindo, ditangkap satuan reserse kriminal Polres Luwu Utara.

 

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Jodi Titalepta mengatakan proses penangkapan di lokasi sempat terkendala karena pelaku kabur masuk hutan bahkan pencarian dilakukan beberapa kali.

 

“Terkait lokasi pencarian disana memang berhutan jadi sulit untuk menemukannya, langkah terakhir kami adalah melakukan penggalangan dengan pihak keluarga terdekat termasuk istrinya, saudaranya, ibunya dan kepala desa bersama aparatnya,” kata Jodi Titalepta saat dikonfirmasi, Selasa (4/7/2023).

 

“Kami mengimbau kalau bisa dibantu kami untuk menyerahkan, apabila menyerahkan diri berarti kami menganggap mempunyai niat yang baik, insha Allah kedepan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” sambung Jodi Titalepta.

 

Proses pengejaran akhirnya membuahkan hasil pelaku JM akhirnya ditangkap  setelah dilakukan komunikasi bersama keluarga dan pemerintah desa.

 

“Pelaku ditangkap pada Senin (3/7/2023) malam sekitar  pukul 20.00 Wita, pihak keluarga menyerahkan ke polisi melalui kepala desa Lembang-Lembang,” ucap Jodi Titalepta.   

 

Lanjut Jodi Titalepta, motif pelaku sesuai hasil interogasi menyebutkan bahwa MJ kecewa dengan batas tanah pelaku yang bersebelahan dengan tanah Yusuf Paembonan dan sudah disepakati dengan kepala desa, pada saat memasang pal batas anggota dewan ini melebihi tanah miliknya.

 

“Jadi MJ menganggap tanahnya masuk ke dalam lokasi pak dewan atau pak Yusuf Paembonan kurang lebih 4 meter kali sepanjang tanah Yusuf Paembonan, MJ sudah beberapa kali sampaikan tapi Yusuf Paembonan hanya mengatakan iya..iya saja tapi tidak pernah dipindahkan batas tanahnya itu sehingga MJ spontan melihat Yusuf Paembonan langsung melakukan penganiayaan disitu dekat rumah MJ,” ujar Jodi Titalepta.

Previous Post Next Post