2 Juli DPRD Palopo Tempati Gedung Baru, Warga Bentangkan Spanduk Penolakan

 
PALOPO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, Sulawesi Selatan dijadwalkan akan menempati gedung baru pada 2 Juli 2023, bertepatan dengan sidang paripurna dalam rangka hari ulang tahun (HUT) Kota Palopo ke 21.


Rencana untuk menempati gedung tersebut ditolak sejumlah warga dengan memasang spanduk bertuliskan dukungan ke DPRD Kota Palopo dalam menjaga Marwah/kehormatan dengan menolak pemindahan kantor DPRD Palopo dari kantor lama yang ada di Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara ke kantor baru yang ada di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Tobulung, Kecamatan Bara.


Spanduk yang dipasang warga di gedung DPRD tersebut bertuliskan rumah rakyat mendukung legislator mempertahankan dan menjaga kehormatan DPRD Palopo.


Selain itu terdapat pula tulisan tagar menolak lupa, tolak pemindahan kantor DPRD Palopo, selamatkan marwah/kehormatan DPRD Palopo, wakil rakyat tugasnya melayani rakyat, selamatkan uang negara, korupsi kejahatan luar biasa.


Menurut salah seorang warga, Yertin Ratu mengatakan bahwa pihaknya memasang spanduk penolakan sebagai bentuk dukungan DPRD Kota Palopo yang sebelumnya dalam pandangan fraksi menolak pembangunan DPRD.


"Kami pasang spanduk ini sebagai bentuk dukungan kepada DPRD agar tetap berpegang teguh dan konsisten pada pandangan fraksi untuk menolak pembangunan gedung DPRD Kota Palopo  karena mereka menganggap bahwa gedung ini masih layak untuk digunakan,” kata Yertin Ratu saat dikonfirmasi, Jumat (30/6/2023).

 


Sekertaris DPRD Kota Palopo, Taufiq mengatakan kantor DPRD Palopo yang baru akan segera ditempati, meski masih ada proses pembenahan dalam masa finishing.

 

"Rencananya akan ditempati berkantor pada Minggu, 2 Juli 2023, nanti," ucap Taufiq.

Previous Post Next Post