Ditemukan Bacaleg Ganda di Palopo, Terdaftar di Hanura dan Demokrat

 


PALOPO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan menemukan bakal calon legislatif (Bacaleg) terdaftar di 2 partai politik (Parpol) berbeda.


Informasi beredarnya nama Bacaleg tersebut juga beredar di media sosial. Diketahui nama Bacaleg yakni  Irvan  terdaftar di Partai  Hanura dan Partai Demokrat, di Partai Hanura sebagai Bacaleg daerah pemilihan (Dapil) Satu meliputi Kecamatan Wara dan Wara Utara, sementara  di Partai Demokrat terdaftar di Dapil Tiga meliputi Kecamatan Wara Barat, Sendana dan Mungkajang.


Ketua Komisioner KPU Kota Palopo Abbas Johan mengatakan pihaknya masih melakukan tahapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon.



“Dalam juknis 403 telah diatur terkait kegandaan dan jika ditemukan dalam tahap verifikasi administrasi maka akan dinyatakan BMS atau belum memenuhi syarat,” kata Abbas saat dikonfirmasi, Senin (29/5/2023).


Lanjut Abbas, terkait adanya nama  Bacaleg yang  ganda  pihaknya belum memastikan apakah bakal dinyatakan belum memenuhi syarat.


“Kami masih sementara melakukan verifikasi, soal nama ganda belum tentu dinyatakan BMS karena tetap akan dilakukan klarifikasi dan akan diadakan vermin atas perbaikan,” ucap Abbas.

Previous Post Next Post