Dikira Sabu, Serbuk Putih yang Disimpan Warga Ternyata Soda Api, Polisi Bawa BB ke Lab Forensik

 

PALOPO – Setelah mendapat informasi dari masyarakat jika salah satu rumah warga di Jalan Andi Nyiwi, Kelurahan Ponjalae, Kota Palopo ditemukan barang mencurigakan mirip sabu yang tersimpan di lemari, membuat Satuan Reserse Narkoba dan Badan Narkotika Nasional (BNN) turun melakukan penggeledahan.

 

Kapolres Palopo AKBP Safi’i mengatakan barang mencurigakan mirip sabu itu telah diamankan polisi di Mapolres Palopo  untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Barang bukti yang diamankan yakni satu plastik besar berisikan serbuk putih, satu pak shaset plastik ukuran besar, satu shaset plastik kosong ukuran besar,” kata Safi’i saat dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023).

 

Menurut Safi’i setelah mengamankan barang mirip sabu tersebut sebanyak 11 orang saksi ikut diambil untuk dimintai keterangan.

 

“Para saksi satu per satu dimintai keterangan terkait keberadaan barang mencurigakan mirip sabu, dan memperlihatkan barang tersebut  serta disaksikan Wakapolres Palopo, Kompol Ridwan dan Kasi Propam Polres Palopo AKP Idris saat diperiksa,” ucap Safi’i.

 

Lanjut Safi’i hasil pemeriksaan salah seorang dari  saksi menyebutkan, bahwa barang mencurigakan mirip sabu itu ialah soda api.

 

“Saki itu mengaku bahwa ia menyimpan soda api di dalam lemari kamar tidur usai menggunakannya, Soda api itu digunakan untuk melancarkan WC yang tersumbat,” ujar Safi’i.

 

 

Safi’i mengatakan sesuai pernyataan saksi yang diperkuat dengan hasil general screening Drugs yang dilakukan Kasi Dokkes Polres Palopo, Aiptu Sira bahwa barang itu tidak mengandung zat metamfetamina.

 

“Hanya saja, untuk memastikan barang tersebut bukan sabu, barang bukti dibawa ke laboratorium forensik Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Safi’i

Previous Post Next Post