PALOPO – Setelah mendapat informasi dari masyarakat jika salah satu rumah warga di Jalan Andi Nyiwi, Kelurahan Ponjalae, Kota Palopo ditemukan barang mencurigakan mirip sabu yang tersimpan di lemari, membuat Satuan Reserse Narkoba dan Badan Narkotika Nasional (BNN) turun melakukan penggeledahan.
Kapolres
Palopo AKBP Safi’i mengatakan barang mencurigakan mirip sabu itu telah
diamankan polisi di Mapolres Palopo untuk
pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang
bukti yang diamankan yakni satu plastik besar berisikan serbuk putih, satu pak
shaset plastik ukuran besar, satu shaset plastik kosong ukuran besar,” kata
Safi’i saat dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023).
Menurut
Safi’i setelah mengamankan barang mirip sabu tersebut sebanyak 11 orang saksi
ikut diambil untuk dimintai keterangan.
“Para
saksi satu per satu dimintai keterangan terkait keberadaan barang mencurigakan
mirip sabu, dan memperlihatkan barang tersebut serta disaksikan Wakapolres Palopo, Kompol
Ridwan dan Kasi Propam Polres Palopo AKP Idris saat diperiksa,” ucap Safi’i.
Lanjut
Safi’i hasil pemeriksaan salah seorang dari saksi menyebutkan, bahwa barang mencurigakan
mirip sabu itu ialah soda api.
“Saki
itu mengaku bahwa ia menyimpan soda api di dalam lemari kamar tidur usai
menggunakannya, Soda api itu digunakan untuk melancarkan WC yang tersumbat,”
ujar Safi’i.
Safi’i
mengatakan sesuai pernyataan saksi yang diperkuat dengan hasil general screening Drugs yang dilakukan
Kasi Dokkes Polres Palopo, Aiptu Sira bahwa barang itu tidak mengandung zat
metamfetamina.
“Hanya
saja, untuk memastikan barang tersebut bukan sabu, barang bukti dibawa ke
laboratorium forensik Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Safi’i