LUWU TIMUR – Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menertibkan pengendara yang menggunakan kendaraan dengan suara bising (brong) di sepanjang jalan poros trans Sulawesi, Kabupaten Luwu Timur.
Kasatlantas
Luwu Timur IPTU Sarifuddin mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk meminimalisir
pelanggaran potensi kecelakaan lalu lintas, kegiatan ini akan terus dilakukan
hingga akhir ramadan.
“Knalpot bising umumnya didominasi oleh anak anak remaja yang
melakukan balapan Liar jelang hingga akhir bulan Suci Ramadhan, kendaraan
menggunakan knalpot suara bising sangatlah menggangu ketenangan dan kenyamanan
warga masyarakat baik yang beristirahat maupun sedang beribadah, apalagi
memasuki Bulan Ramadhan,” kata IPTU Sarifuddin saat sosialisasi dan edukasi
kepada masyarakat di ruang pelayanan SIM, Rabu (08/03/23).
Menurut
Sarifuddin, salah satu penunjang kematian diakibatkan laka lantas di jalan raya
dan kalau dilihat dari tinggkat umur rata-rata 15 hingga 25 tahun.
“Ingat, bahwa kecelakaan terjadi pasti diawali dengan
pelanggaran, ujar Sarifuddin.
Sarifuddin
berharap, kepada orang tua berpartisipasi ikut serta bertanggung jawab
mengawasi dan menegur mendisplinkan anaknya, jika terjadi sesuatu atau masalah
dalam melakukan aktivitas orang tuanya sendiri yang repot, dan kami sat lantas
polres Luwu Timur terus meners melakukan kegiatan penertiban.