Jelang Ramadan Satlantas Polres Luwu Timur Sosialisasikan Penertiban Kendaraan Bersuara Bising

LUWU TIMUR – Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menertibkan pengendara yang menggunakan kendaraan dengan suara bising (brong) di sepanjang jalan poros trans Sulawesi, Kabupaten Luwu Timur.


Kasatlantas Luwu Timur IPTU Sarifuddin mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran potensi kecelakaan lalu lintas, kegiatan ini akan terus dilakukan hingga akhir ramadan.


“Knalpot bising umumnya didominasi oleh anak anak remaja yang melakukan balapan Liar jelang hingga akhir bulan Suci Ramadhan, kendaraan menggunakan knalpot suara bising sangatlah menggangu ketenangan dan kenyamanan warga masyarakat baik yang beristirahat maupun sedang beribadah, apalagi memasuki Bulan Ramadhan,” kata IPTU Sarifuddin saat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di ruang pelayanan SIM, Rabu (08/03/23).



Menurut Sarifuddin, salah satu penunjang kematian diakibatkan laka lantas di jalan raya dan kalau dilihat dari tinggkat umur rata-rata 15 hingga 25 tahun.


“Ingat, bahwa kecelakaan terjadi pasti diawali dengan pelanggaran, ujar Sarifuddin.


Sarifuddin berharap, kepada orang tua berpartisipasi ikut serta bertanggung jawab mengawasi dan menegur mendisplinkan anaknya, jika terjadi sesuatu atau masalah dalam melakukan aktivitas orang tuanya sendiri yang repot, dan kami sat lantas polres Luwu Timur terus meners melakukan kegiatan penertiban.


“Adapun yang akan ditindak tegas pelanggaran berupa penggunaan knalpot bising, bogar, balapan liar, Penggunaaan TNKB tidak sesuai peruntukan, Tanpa Plat, tidak menggunakan helem, berbongcengan lebih dari satu, dan pelangggaran yang berpotensi laka . Demi untk menurungkan fatalitas laka dan untuk terciptanya Kamseltibcar lantas khususnya di Luwu Timur,” jelas Sarifuddin.
Previous Post Next Post