LUWU UTARA - Bupati Kabupaten Luwu Utara, Indah Putri Indriani, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Pencegahan Penularan Penyakit Jembrana pada Ternak Sapi Bali.
SE
Bupati ditujukan ke camat, kepala desa, penyuluh pertanian serta petugas teknis
yang poin pentingnya adalah segera melakukan upaya dan tindakan-tindakan
pencegahan.
Hal
itu dilakukan menyusul munculnya kasus penyakit Jembrana pada ternak sapi di
beberapa wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk di Kabupaten Luwu Utara.
Di Kabupaten Luwu Utara, penyakit Jembrana pertama kali ditemukan di Desa Kaluku pada 3 Februari 2023, kemudian menular ke Desa Salulemo Kecamatan Sukamaju.
“7
ekor tertular, 5 ekor mati dan 2 ekor dipotong paksa. Sapi yang tertular masih
bisa dipotong paksa, layak konsumsi,” kata Kadis Pertanian, Rusydi Rasyid,
Kamis (2/3/2023).
Rusydi
mengungkapkan, sampai saat ini baru dua desa ditemukan kasus Jembrana.
“Baru 2 desa yang tertular, karena dilakukan isolasi cukup ketat agar tidak melebar,” terangnya.
Dikatakan
Rusydi, untuk mengantisipasi agar penyakit Jembrana pada ternak sapi tidak
menular ke mana-mana, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan dan
pengendalian.
“Para
camat, kepala desa, penyuluh pertanian dan petugas teknis segera melakukan
langkah-langkah antispatif agar kasus Jembrana tidak melebar ke mana-mana,”
tegasnya.
Adapun
langkah-langkah pencegahan yang dilakukan adalah mencegah keluar-masuk ternak,
terutama di dua desa yang sudah tertular dan melakukan pengobatan dan
vaksinasi.
Langkah
lainnya adalah melakukan kegiatan disinfektan untuk lingkungan dan semua sarana
prasarana yang terkait langsung dengan ternak yang berpotensi menularkan.
“Terima
kasih kami ucapkan kepada TNI-Polri yang aktif membantu petugas teknis di
lapangan melakukan penyuluhan dan langkah-langkah pencegahan taktis,” ucap
Rusydi.
Sekadar
diketahui, sejak penanganan tersebut dilakukan secara intensif, dalam kurun
waktu tiga minggu terakhir ini, sudah tidak ada lagi laporan kasus penyakit
Jembrana.