Pemerintah Tanalili Bersama Yayasan Cendekia Hijau Bakal Olah Sampah Organik Jadi Eco Enzyme


LUWU UTARA - Pemerintah Kecamatan Tanalili Kabupaten Luwu Utara akan menggelar Sosialisasi Pengolahan Sampah Organik Rumahan Menjadi Eco Enzyme. 


Hal ini terungkap setelah Camat Tanalili, Andi Suriyanti, menggelar pertemuan dengan Yayasan Cendekia Hijau Indonesia, Rabu (25/1/2023), di Kantor Camat Tanalili, Kecamatan Tanalili. 



Suriyanti mengungkapkan ketertarikannya atas pengolahan sampah rumahan menjadi eco enzyme yang dilakukan salah seorang Founder Eco Enzyme di Luwu Raya dari Yayasan Cendekia Hijau Indonesia, yang mana pengolahan eco enzyme tersebut dapat menjadi salah satu alternatif pengurangan sampah, khususnya di Tanalili.


Suriyanti mencontohkan, bagaimana selama ini dirinya banyak menyimpan sampah organik di rumahnya untuk kemudian diolah menjadi pupuk organik.


“Yayasan Cendekia Hijau Indonesia hadir di Tanalili untuk menawarkan pembinaan/pelatihan pengolahan sampah di Kecamatan Tanalili. Salah satunya dengan proses pengolahan sampah organik menjadi eco enzyme,” ungka Suriyanti.


Ia mengatakan, pihaknya mendukung terlaksananya kegiatan pembinaan/pelatihan seperti itu. “Tentunya kami mendukung penuh dengan memberikan fasilitas pelatihan eco enzyme kepada ibu-ibu PKK dan masyarakat Tanalili, termasuk pada alat dan bahan yang akan digunakan dalam proses pembuatan eco enzyme,” terangnya.


Rencananya, pelaksanaan pembinaan/pelatihan pengolahan sampah organik rumahan menjadi eco enzyme akan dilaksanakan pada 17 Februari 2023 mendatang. Dan kegiatan tersebut akan menjadi agenda rutin pertemuan ibu-ibu PKK di Kecamatan Tana Lili.


“Harapannya, masyarakat dapat mengimplementasikan hasil pelatihan di desa dan di rumah masing-masing,” harap Suriyanti.


Sementara itu, Sekjen Yayasan Cendekia Hijau Indonesia, May Herlina, mengatakan bahwa pihaknya siap memberikan pembinaan dan pelatihan yang dimaksud. 


“Harapan kami sampah di Tanalili dapat dikelola dengan baik. Bukan hanya sampah anorganik, tetapi juga sampah organiknya,” terang May, yang juga warga Desa Munte, Tanalili, ini.


Ia menambahkan bahwa hal tersebut selaras dengan visi dan misi Yayasan Cendekia Hijau Indonesia untuk dapat “mengakhiri” sampah dari rumah dan tidak lagi sampai ke Tempat Pembuangan Akhir,” tutup May.


Diketahui, Eco-Enzyme ini memiliki beragam manfaat yang sangat baik di sektor pertanian. Di antaranya sebagai pupuk tanaman, pengusir hama, serta dapat melestarikan lingkungan. Eco-Enzyme ini adalah larutan kompleks hasil fermentasi limbah atau sampah organik. (Lp/LH)

Previous Post Next Post