PALOPO – Komisi pemilihan umum (KPU) Kota
Palopo, Sulawesi Selatan, rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual
perbaikan kepengurusan dan keanggotaan persyaratan partai politik calon peserta
pemilu 2024.
Komisioner KPU Kota Palopo Divisi Teknis Penyelenggaraan,
Ahmad Adiwijaya, mengatakan, verifikasi faktual perbaikan diikuti 7 partai
politik yaitu Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai
Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, Partai Ummat, dan Partai
Kebangkitan Nusantara (PKN).
“Sebenarnya ada 8 Parpol, tetapi karena Partai Gelora
sudah dinyatakan memenuhi syarat pada verifikasi pertama maka tersisa 7 partai
politik," kata Adiwijaya, saat dikonfirmasi, Kamis (8/12/2022) sore.
Dalam rapat pleno tersebut terdapat 4 partai politik
(Parpol) yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), sementar 4 lainnya
dinyatakan memenuhi syarat (MS)
“Terdapat 4 prpol tidak memenuhi syarat yaitu Partai
Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda dan Partai Bulan
Bintang (PBB), sementara yang memenuhi syarat adalah Partai Perindo, Partai
Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hanura,” ucap Adiwijaya.
Menurut Adiwijaya, 4 partai politik yang tidak memenuhi
syarat di Kota Palopo karena tidak memenuhi syarat minimal.
“Syarat minimal yang dipersyaratkan oleh undang-undang
yaitu satu per seribu jumlah penduduk, nah jumlah penduduk yang menjadi dasar
itu adalah data agregat kependudukan kecamatan yang diturunkan oleh Kemendagri
melalui KPU RI kemudian KPU RI menurunkan ke KPU Kabupaten/Kota di seluruh
Indonesia,” ujar Adiwijaya.
Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Palopo, Mustamar
Sulaiman mengatakan pihaknya menerima
partainya dinyatakan TMS.
“Jangan lupakan kami Parpol yang memenuhi syarat, di
Palopo mungkin kami tidak berkiprah tapi di provinsi kami bisa berkiprah, kami
sedih meninggalkan kawan kawan KPU Palopo,” tutur Mustamar.
Sementara itu KomisionerAnggota Bawaslu Kota Palopo,
Sitti Aisyah mengatakan selama proses
tahapan, KPU sudah bekerja sesuai aturan dalam melakukan verifikasi faktual.
“Kami selalu dilibatkan turun bersama di lapangan, kepada
Parpol yang TMS jangan sedih sudah begitu aturannya,” jelas Aisyah.