LUWU – Oknum anggota Kepolisian Resor Luwu,
Sulawesi Selatan, berinisial B diduga tikam warga yang sedang dalam pengaruh
minuman beralkohol saat mereka berpapasan di jalan Desa Ulo-Ulo, Kecamatan
Belopa, kabupaten Luwu, pada Senin (12/12/2022) sore.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengatakan korban sempat
berpapasan dan ketemu sama anggota Polres Luwu dan keluar kata-kata dari
korban.
“Sambil menggeber motornya, anggota terpancing, kebetulan
dia bawa pisau dapur di motornya, karena sudah gelap mata dan terpancing emosi
anggota lalu menikam korban,” kata Arisandi.
Lanjut Arisandi korban tersebut dibawa ke Rumah Sakit
Hikmah Belopa untuk mendapat perawatan
intensif.
“Korban sudah dibawa ke RS Hikmah untuk menjalani
perawatan, kami sudah janji untuk bayar semua biaya pengobatan korban,” ucap
Arisandi.
Menurut Arisandi, atas perbuatan anggota tersebut,
pihaknya akan memproses sesuai ketentuan yang ada.
“Saya pasti tindak tegas, pasti saya proses. saya juga
tidak sampai pikir kenapa dia bisa sampai senekat begitu,” ujar Arisandi.
Kasi Propam Polres Luwu AKP Samuji menuturkan jika
pihaknya sudah mengamankan dan memeriksa anggota Polres tersebut.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, kalau dari kami tentu akan melakukan proses disiplin karena awalnya pelaku ini adalah Bintara yang habis ngantar laundry dan berpakaian dinas, untuk selanjutnya kami masih menunggu arahan Kapolres apakah yang bersangkutan ini mau dietikan atau disiplinkan," tutur Samuji.