LUWU - seorang anak berinisial SB (11) diperkosa oleh pemuda
yang tak lain adalah tetangga korban sendiri di Kecamatan Larompong, Kabupaten
Luwu, Sulawesi Selatan. Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh Saleh mengatakan
kasus pemerkosaan anak di bawah umur ini tengah didalaminya.
“Kejadiannya sudah lama sekitar 2021 lalu, namun kami
baru menerima laporan pada Minggu (27/11/2022),” kata Kasat Reskrim Polres
Luwu, AKP Muh Saleh, Selasa (29 /11/2022).
Menurut Saleh korban diperkosa oleh tetangganya sejak ia
duduk di kelas 4 hingga kelas 5 Sekolah Dasar. “Awalnya SB ini bermain ke rumah
salah satu terduga pelaku. Saat itu oleh pelaku SB dibujuk dan dijanjikan
sejumlah uang,” ucap Saleh.
Lanjut Saleh, kasus pemerkosaan anak di bawah umur ini
tidak dilakukan oleh satu orang melainkan beberapa orang.
“Beberapa orang tetangga korban melakukan hal yang sama
dengan rentan waktu yang berbeda, modusnya juga sama. SB dibujuk dan dijanjikan
sejumlah uang dari terduga pelaku,” ujar Saleh.
Dari keterangan korban, ia diperkosa oleh 5 orang yang
masih tetangganya. Pemerkosaan ini terungkap setelah salah seorang tetangga SB
yang merupakan pemilik warung curiga, karena korban kerap jajan dengan membawa
uang yang banyak.
“Saat berbelanja di warung dekat rumahnya, pemilik warung
curiga, SB mencuri uang milik orangtuanya untuk berbelanja. Pemilik kemudian
bertanya kepada orang tuakorban, kalau anaknya sering berbelanja di warung
miliknya dengan membawa uang yang banyak,” tutur Saleh.
“Setelah itu, orangtua korban pun bertanya kepada SB dari
mana asal uang yang ia gunakan untuk berbelanja, kemudian SB mengaku jika ia
mendapatkan uang itu setelah melakukan hubungan badan dengan tetangganya,
kasusnya masih kita dalami, karena sudah lama dan terduga pelaku lebih dari
satu orang,” jelas Saleh.