Waspada Penyakit Mulut dan Kuku, 30 Ekor Kerbau Sudah Terjangkit di Luwu

LUWU –  Sebanyak 30 ekor Kerbau di Kecamatan Bastem Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Alimus mengatakan hal itu diketahui setelah Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Luwu, melakukan pemeriksaan hewan ternak Kerbau di beberapa desa di Kecamatan Bastem Utara.

“Saat ini PMK sudah masuk di Luwu, tepatnya di Kecamatan Bastem Utara, pada 4 desa yakni Desa Maindo, Pantilang, Dampan dan Uraso,” kata Alimus, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/7/2022).

Menurut Alimus 30 ekor Kerbau yang terjangkit PMK masing-masing Desa Maindo 7 ekor, Dampan 10 ekor, Uraso, 3 ekor dan Pantilang 10 ekor.

“Untuk penanganan dan pencegahan penularan yang lebih luas terkait kasus PMK itu, Dinas Pertanian Kabupaten Luwu langsung memberikan vitamin, antibiotik, melakukan penyemprotan disinfektan, dan melakukan isolasi terhadap hewan-hewan yang terindikasi penyakit tersebut,” ucap Alimus.

Lanjut Alimus, langkah-langkah yang telah dilakukan adalah melakukan koordinasi, sosialisasi dengan melibatkan, Pemerintah Kecamatan, Desa, Kapolsek, Danramil, dan untuk pencegahan penularan yang lebih luas, pada ternak yang terdampak  melakukan pemberian vitamin, antibiotik, serta melakukan penyemprotan disinfektan.

“Kami juga membagikan disinfektan kepada peternak agar rutin melakukan penyemprotan, dan terus melakukan isolasi terhadap ternak yang terdampak,” ujar  Alimus.

Setelah petugas kesehatan hewan rutin melakukan penyuntikan berupa vitamin dan antibiotik terdapat 13 ekor yang  kesehatannya membaik.

“13 ekor Kerbau yang sudah kuat makan dan minum serta luka-luka pada mulut sudah mengering. Untuk itu yang terpenting adalah  membantu proses penyembuhan oleh para pemilik ternak itu sendiri untuk rutin memberikan makanan pada ternak dengan cara mencincang makanannya dan memberi minum berupa air yang dicampur sedikit dengan garam dan gula merah,” tutur Alimus.

Alimus mengatakan asal usul kasus PMK masuk di Luwu awalnya bermula dari hewan Kerbau dari Toraja Utara yang dibawah ke Bastem Utara untuk acara, sebelum disembelih kerbau tersebut sempat dipelihara sekitar seminggu di salah satu desa di wilayah tersebut.

“Awalnya kerbau dari Toraja Utara dibawa ke Bastem Utara untuk acara adat, sebelum disembelih sempat dipelihara sekitar 1 Minggu di Pantilang, ada juga kerbau yang tidak sempat dipotong pada acara adat tersebut, itulah yang dibeli oleh masyarakat di Desa Uraso dan Dampan, sehingga yang terdampak sekarang adalah ternak milik masyarakat,” jelas, Alimus.Untuk diketahui, sampai saat ini petugas dari Dinas Pertanian Luwu terus melakukan Pemantauan dan Penanganan terhadap hewan ternak tersebut.

Previous Post Next Post