Viral di Media Sosia, Penganiayaan dengan Cara Memasukan Pecahan Botol ke Mulut Korban di Toraja Berhasil Diungkap

 

TANA TORAJA – ML (19) dan RP (15) 2 pelaku penganiayaan berat dengan cara memasukkan pecahan botol ke mulut korban yang sempat viral,  akhirnya diringkus polisi setelah video pengeroyokan tersebar luas dimedia sosial.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP S. Ahmad  mengatakan keduanya  diamankan, setelah video pengeroyokan yang dilakukan para pelaku viral dimedia sosial.

“Penganiayaan yang dilakukan kedua pelaku terjadi sekitar pukul 20.00 wita di Lembang Leatung, Kecamatan Sangalla Utara, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan, pada 3 Juli 2022 lalu,” kata Ahmad.

Mengetahui anaknya dianiayaa secara tidak wajar, ibu korban kemudian melapor ke SPKT Polres Tana Toraja, setelah mendapatkan laporan, Tim Sat Reskrim Polres Tana Toraja kemudian langsung mengejar pelaku.

Namun karena video penganiayaan yang dilakukan pelaku sudah viral dimedia sosial, akhirnya kedua pelaku menyerahkan diri ke polsek sangalla, karena takut diamuk oleh keluarga korban.

“Kami telah mendatangi tempat kejadian dan melakukan pemeriksaan terhadap empat orang terduga pelaku dua diataranya sudah ditetapkan sebagai tersangka namun, satu pelaku berinisial RP masih berumur 15 Tahun, sehingga dilakukan diversi, adapaun pasal yang dikenakan terhadap tersangka yaitu Pasal 80 Ayat (1) undang – undang tentang perlindungan anak dengan ancaman hukum 5 Tahun Penjara” Ungkap Kasat Reskrim.

AKP S. Ahmad menjelaskan, bahwa, kronologi penganiayaan tersebut terjadi saat pelaku menerima telpon, jika uang yang dititipkan dipinjamkan kepada Korban, mendengar kabar tersebut pelaku langsung mengajak rekannya untuk mendatangi korban dan lansung menganiaya korban dengan cara sadis hingga korban mengalami luka memar pada bagian punggung, kepala, dan luka robek dibagian mulut akibat pecahan kaca yang dimasukkan oleh pelaku kedalam mulut korban.

”Kronologi penganiayaan terjadi saat pelaku menerima telpon, jika uang yang dititipkan dipinjamkan kepada Korban, mendengar kabar tersebut pelaku langsung mengajak rekannya untuk mendatangi korban dan lansung menganiaya korban secara sadis, akibatnya korban mengalami luka memar pada bagian punggung, kepala, dan luka robek dibagian mulut akibat pecahan kaca yang dimasukkan pelaku kedalam mulut korban. Tegas AKP. S. Ahmad Kasat Reskrim Polres Tana Toraja.

Meski korban sempat dirawat dirumah sakit, namun kondisi korban saat ini masih terbaring di rumahnya dan dalam perawatan, serta mengalami trauma atas kejadian yang menimpahnya.

Previous Post Next Post