Oknum Kades dan Mantan Kades di Luwu Diperiksa Kejari, Diduga Selewengkan Dana Infrastruktur Desa

LUWU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, memeriksa MR mantan Kepala Desa Kamburi, Kecamatan Bupon,  terkait dugaan terlibat tindak pidana korupsi pada proyek infrastruktur Desa Kamburi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belopa, Andi Usama Harun mengatakan penyelidikan dugaan korupsi tersebut sedang ditangani dan sudah naik ke tingkat penyidikan umum.

“Dalam kasus ini kepala desa terpilih Desa Kamburi BS, juga diperiksa dan diduga ikut terseret. BS dan MR diduga bersama-sama dalam melakukan penyelewengan keuangan negara pada anggaran desa Kamburi tahun 2019 dan 2020.

“Kami sudah tingkatkan kepenyidikan, tapi masih penyidikan umum, pekan lalu kami panggil untuk dimintai keterangan, tapi yang bersangkutan mangkir,” kata Andi Usama, saat dikonfirmasi, Rabu (21/7/2022).

Menurut Usama, pada tahap penyelidikan MR dan BS serta beberapa orang lainnya sudah diambil keterangannya.

“MR menjabat kepala Desa Kamburi tahun 2016, sementara BS, waktu itu dipercayakan menjabat sekretaris desa, pada pemilihan kepala desa lalu, BS terpilih menjadi kepala desa di Kamburi dan BS sudah diperiksa,” ucap Usama.

Previous Post Next Post