TORAJA UTARA – 5 pelaku terduga pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal To’ Saruran, Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Sulawesi Selatan, diamankan di Mapolres Toraja Utara, Jumat (27/5/2022) siang.
Kelima
pelaku tersebut masih di bawah umur, masing-masing berinisial AA (13), AMS (14),
JJR (14), S (14)dan M (13).
Kasat
Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Andi Irvan Fachri mengatakan modus kelima
pelaku melakukan aksi Curanmor bersama rekannya pada malam hari dan menyasar
beberapa pekarangan rumah para korban.
“Para terduga pelaku mengatakan
bahwa mereka melakukanya hanya untuk memiliki, bukan untuk dijual,” kata Irvan.
Lanjut
Andi Irvan, penangkapan para terduga setelah Polres Toraja Utara menerima
laporan masyarakat, sehingga dilakukan serangkaian penyelidikan.
“Siang tadi kami dapat
informasi para pelaku berada di sebuah rumah kosong wilayah Pasele, dan
dilakukan penangkapan terhadap 5 orang anak yang diduga pelaku Curanmor,” ucap
Irvan.
Kelima
pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk
pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian.
Diketahui
sebuah motor Honda CRF berstiker nomor 79 hilang di pekarangan rumah korban pada
Jumat (27/5/2022) dini hari.
Korban
kemudian melaporkan ke kepolisian, tidak sampai 24 jam para pelaku yang masih
berumur belasan tahun itu ditangkap dan ditemukan barang bukti motor lainnya
hasil curian.
Barang bukti disita berupa satu unit motor CRF, satu motor KLX, tiga motor Mio M3 dan satu motor Mio Sporty.