5 Remaja di Toraja Utara Nekat Curi Motor, Modusnya untuk Dimiliki

TORAJA UTARA – 5 pelaku terduga pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal To’ Saruran, Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Sulawesi Selatan, diamankan di Mapolres Toraja Utara, Jumat (27/5/2022) siang.

Kelima pelaku tersebut masih di bawah umur, masing-masing berinisial AA (13), AMS (14), JJR (14), S (14)dan M (13).

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Andi Irvan Fachri mengatakan modus kelima pelaku melakukan aksi Curanmor bersama rekannya pada malam hari dan menyasar beberapa pekarangan rumah para korban.

“Para terduga pelaku mengatakan bahwa mereka melakukanya hanya untuk memiliki, bukan untuk dijual,” kata Irvan.

Lanjut Andi Irvan, penangkapan para terduga setelah Polres Toraja Utara menerima laporan masyarakat, sehingga dilakukan serangkaian penyelidikan.

“Siang tadi kami dapat informasi para pelaku berada di sebuah rumah kosong wilayah Pasele, dan dilakukan penangkapan terhadap 5 orang anak yang diduga pelaku Curanmor,” ucap Irvan.

Kelima pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian.

Diketahui sebuah motor Honda CRF berstiker nomor 79 hilang di pekarangan rumah korban pada Jumat (27/5/2022) dini hari.

Korban kemudian melaporkan ke kepolisian, tidak sampai 24 jam para pelaku yang masih berumur belasan tahun itu ditangkap dan ditemukan barang bukti motor lainnya hasil curian.

Barang bukti disita berupa satu unit motor CRF, satu motor KLX, tiga motor Mio M3 dan satu motor Mio Sporty.

Previous Post Next Post